Optimalkan Peran LFI sebagai Social Safety Net, Akademizi-IZI & STEI SEBI Terbitkan Policy Brief

Kamis, 05 Januari 2023 - 11:14 WIB
Akademizi-IZI & SEBI Islamic Business and Economic Research Center (SIBERC) menerbitkan policy brief guna mengoptimalkan peran Lembaga Filantropi Islam (LFI) di Indonesia sebagai social safety net. Foto ist
JAKARTA - Akademizi-IZI & SEBI Islamic Business and Economic Research Center (SIBERC) menerbitkan policy brief guna mengoptimalkan peran Lembaga Filantropi Islam (LFI) di Indonesia sebagai jaring pengaman sosial (social safety net).

Dengan diterbitkannya policy brief berjudul Resiko Reputasi pada Lembaga Filantropi Islam di Indonesia; Tantangan dan Pengelolaannya tersebut diharapkan bisa menjadi penopang dalam uapaya mitigasi terhadap risiko reputasi lembaga.

Sigit Pramono, Ketua STEI SEBI menyampaikan, policy brief diperlukan, karena lembaga filantropi membutuhkan kepercayaan sebagai penopang, sehingga perlu adanya mitigasi terhadap risiko reputasi lembaga. Menurutnya, LFI di Indonesia memiliki peran strategis dalam mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Maka kami susun policy brief ini agar LFI dapat menjalankan perannya sebagai jaring pengaman sosial (social safety net) dengan lebih optimal," kata Sigit Pramono pada Public Expose 'Indonesia Islamic Philanthropy Outlook 2023' di Park Hotel Jakarta, Rabu (4/1/2023)

Pada agenda Public Expose tersebut, hadir memberikan keynote speech Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Bimas Islam, Kementerian Agama, Drs. H Tarmizi Tohor. Selanjutnya, acara dibuka oleh Wildhan Dewayana Rosyada selaku Direktur Utama LAZ IZI.



Dalam pemaparannya, Sigit Pramono membeberkan empat poin policy brief. Petama, penguatan praktik tata kelola (good governance) LFI secara terintegrasi sebagai wujud aktualisasi nilai moral Islam bagi sebuah lembaga yang mengedepankan prinsip-prinsip Islami.

Kedua, penguatan ekosistem pembinaan dan pengawasan oleh otoritas terkait yang bersifat integral dan tidak sektoral. Ketiga, penyusunan regulasi terkait tata kelola (good governance) yang komprehensif bagi LFI, dengan tetap menyadari pentingnya keseimbangan implementasi self assessment dan regulator assessment atas pengelolaan risiko.

Keempat, penyusunan kebijakan/SOP terkait mitigasi risiko reputasi bagi LFI, antara lain mencakup pengungkapan informasi publik, laporan profil risiko, laporan evaluasi penanganan risiko reputasi yang disampaikan oleh manajemen dalam kerangka antisipasi risiko sistemik.

Policy brief ini mendapat respon positif dari berbagai pihak. Imam Teguh Saptono, Wakil Ketua I BWI menyampaikan bahwa pihaknya sepakat dengan policy brief yang disampaikan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More