DPRD Parepare Gelar Konsultasi Publik 3 Ranperda
Minggu, 12 Juli 2020 - 22:55 WIB
PAREPARE - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepar e menggelar kegiatan konsultasi publik tiga ranperda masing-masing soal kearsipan, kepemudaan, dan ranperda penanaman modal dan perizinan. Kegiatan digelar selama dua hari hingga Minggu (12/7/2020).
Adapun penginisiatif ranperda tersebut yakni Komisi I, memaparkan ranperda kearsipan, Komisi II memaparkan ranperda kepemudaan dan Komisi III terkait ranperda penanaman modal dan perizinan.
Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu mengatakan, tujuan dilakukannya konsultasi publik ini untuk memberikan ruang kepada pihak terkait untuk memberikan masukan, saran atau pendapat demi menyempurnakan ranperda.
"Masukan dan pendapat kami akan tampung demi memperkaya muatan dalam ranperda nantinya," ucap Nurhatina.
Masukan yang diterima dalam kegiatan tersebut, bukan hanya dalam kegiatan konsultasi, tapi juga bisa secara tertulis agar nantinya dalam pembahasan pansus bisa disesuaikan dengan draf tiga ranperda itu.
"Ini baru tahapan awal, kami masih akan melakukan pembahasan-pembahasan di DPRD, jika memang masih ada yang dianggap perlu kami juga tetap menerima secara tertulis atau langsung ke DPRD atau komisi penginisiatif," tandasnya.
Adapun penginisiatif ranperda tersebut yakni Komisi I, memaparkan ranperda kearsipan, Komisi II memaparkan ranperda kepemudaan dan Komisi III terkait ranperda penanaman modal dan perizinan.
Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu mengatakan, tujuan dilakukannya konsultasi publik ini untuk memberikan ruang kepada pihak terkait untuk memberikan masukan, saran atau pendapat demi menyempurnakan ranperda.
"Masukan dan pendapat kami akan tampung demi memperkaya muatan dalam ranperda nantinya," ucap Nurhatina.
Masukan yang diterima dalam kegiatan tersebut, bukan hanya dalam kegiatan konsultasi, tapi juga bisa secara tertulis agar nantinya dalam pembahasan pansus bisa disesuaikan dengan draf tiga ranperda itu.
"Ini baru tahapan awal, kami masih akan melakukan pembahasan-pembahasan di DPRD, jika memang masih ada yang dianggap perlu kami juga tetap menerima secara tertulis atau langsung ke DPRD atau komisi penginisiatif," tandasnya.
(luq)
tulis komentar anda