DPRD dan Pemkot Parepare Setujui Ranperda Kota Layak Anak

Senin, 22 Agustus 2022 - 14:18 WIB
loading...
DPRD dan Pemkot Parepare...
Penyerahan Ranperda Penyelenggaraan KLA oleh Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - DPRD Kota Parepare menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan dewan itu disampaikan dalam rapat paripurna Persetujuan Bersama Penetapan Ranperda Kota Parepare tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah, pada Senin (22/8/2022), di ruang rapat Paripurna DPRD Parepare.

Baca juga:Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu Meninggal Dunia

Sekretaris Pansus Rancangan Perda Parepare Penyelenggaran Kota Layak Anak, Asmawati dari Fraksi Nasdem membacakan hasil pembahasan pansus dan pendapat akhir fraksi.

"Enam fraksi DPRD Parapare menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk dijadikan Perda. Setelah ditetapkan, diharapkan stakeholder menjalankan tugas dan fungsi dengan baik," papar Asmawati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Penghargaan Kota...
Raih Penghargaan Kota Layak Anak, Bontang Tertibkan Reklame Rokok
Sejoli Pelaku Mesum...
Sejoli Pelaku Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie di Parepare Serahkan Diri
Panaskan Mesin Partai,...
Panaskan Mesin Partai, Perindo Sulsel Target 1 Fraksi di DPRD Parepare
Rapat Konsolidasi, Partai...
Rapat Konsolidasi, Partai Perindo Siap Menangkan Pemilu 2024 di Sulsel
Perayaan Hari Anak Nasional,...
Perayaan Hari Anak Nasional, Husairi Abdi: Beri Perhatian Lebih Besar terhadap Anak!
Kota Palangka Raya Raih...
Kota Palangka Raya Raih Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA
Satu-Satunya di Indonesia,...
Satu-Satunya di Indonesia, Surabaya Menuju Kota Layak Anak Dunia
KemenPPPA: Tak Satu...
KemenPPPA: Tak Satu pun Daerah di Indonesia Kota Layak Anak
Rusak dan Tidak Terawat,...
Rusak dan Tidak Terawat, Inilah Kondisi Taman Bermain Khusus Anak di Tebing Tinggi
Rekomendasi
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved