Kasus Pencabulan Anak di Kepulauan Anambas Melonjak

Sabtu, 31 Desember 2022 - 22:08 WIB
Dia memaparkan, jumlah kejahatan kasus asusila sepanjang tahun 2022 ini naik, jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang tercatat hanya 5 kasus pencabulan. Ironisnya, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur menjadi permasalahan serius, karena memakan korban sekitar 8 orang anak dengan satu pelaku.

"Kasus pencabulan di tahun ini naik 2 kasus. Tahun 2021 itu ada 5 kasus pencabulan, sekarang tercatat 7 kasus. Ini jadi perhatian kami," katanya.

Baca: Miris! Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ternyata Masih Pelajar

Sementara terkait kasus narkoba, Polres Kepulauan Anambas berhasil menangani 9 perkara, dan 8 kasus di antaranya sudah P21, sedangkan satu lagi masih dalam proses penyidikan.

Selain itu, Polres Kepulauan Anambas juga berhasil mengungkap 2 kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa. Dari kasus tersebut, Polres Kepulauan Anambas berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp221,7 juta.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!