Kasus Pencabulan Anak di Kepulauan Anambas Melonjak
Sabtu, 31 Desember 2022 - 22:08 WIB
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. Foto: Istimewa
ANAMBAS - Sepanjang tahun 2022, Polres Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat ada 36 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 28 kasus telah berhasil diselesaikan atau statusnya sudah P21.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, kasus pencabulan menjadi kasus hukum tertinggi, yakni 7 kasus sepanjang tahun 2022. Sementara, 6 di antaranya sudah P21.
"Kasus tindak pidana yang kami tangani telah berhasil dilimpahkan ke pengadilan," ujar AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: Sempat Kabur, Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dibekuk
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, kasus pencabulan menjadi kasus hukum tertinggi, yakni 7 kasus sepanjang tahun 2022. Sementara, 6 di antaranya sudah P21.
"Kasus tindak pidana yang kami tangani telah berhasil dilimpahkan ke pengadilan," ujar AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: Sempat Kabur, Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dibekuk
Lihat Juga :