Gubernur Khofifah Ingatkan Peran Penting Penyuluh Kehutanan
Rabu, 28 Desember 2022 - 09:47 WIB
Untuk itu, ia meminta penyuluh kehutanan yang ada di lapangan agar mampu mengawal program penanggulangan pengentasan kemiskinan. “Hal ini bisa dilakukan melalui pendampingan kepada koperasi masyarakat desa hutan serta usaha mikro dan kecil yang dimiliki Kelompok Petani Hutan, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) maupun Kelompok Perhutanan Sosial (KPS)," ujarnya.
Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim melalui Dinas Kehutanan terus meningkatkan kinerja penyuluhan kehutanan di Jatim. Hal ini dalam rangka pendampingan pemberdayaan ekonomi masyarakat Kelompok Tani Hutan (KTH) dan LMDH sebagai pelaku utama. “Yakni dalam menjaga fungsi tutupan hutan dan lahan melalui kegiatan rehabilitasi (penanaman pohon) serta konservasi tanah dan air,” katanya.
KTH dan LMDH merupakan kelompok masyarakat binaan Dinas Kehutanan Jatim dan mitra kerja Perum Perhutani. KTH dan LMDH saat ini melakukan pengelolaan hutan dan memiliki usaha produktif bidang kehutanan di lapangan.
Di Jatim tercatat ada 5.305 lembaga KTH dengan keanggotaan 238.455 kepala keluarga (KK). Sementara LMDH yang bersama-sama Perum Perhutani melakukan pengelolaan kawasan hutan sejumlah 1.829 lembaga, dengan keanggotaan sejumlah 544.050 KK
Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim melalui Dinas Kehutanan terus meningkatkan kinerja penyuluhan kehutanan di Jatim. Hal ini dalam rangka pendampingan pemberdayaan ekonomi masyarakat Kelompok Tani Hutan (KTH) dan LMDH sebagai pelaku utama. “Yakni dalam menjaga fungsi tutupan hutan dan lahan melalui kegiatan rehabilitasi (penanaman pohon) serta konservasi tanah dan air,” katanya.
KTH dan LMDH merupakan kelompok masyarakat binaan Dinas Kehutanan Jatim dan mitra kerja Perum Perhutani. KTH dan LMDH saat ini melakukan pengelolaan hutan dan memiliki usaha produktif bidang kehutanan di lapangan.
Di Jatim tercatat ada 5.305 lembaga KTH dengan keanggotaan 238.455 kepala keluarga (KK). Sementara LMDH yang bersama-sama Perum Perhutani melakukan pengelolaan kawasan hutan sejumlah 1.829 lembaga, dengan keanggotaan sejumlah 544.050 KK
(msd)
Lihat Juga :