Tak Ada Lapas di Anambas, 9 Terpidana Terpaksa Dikirim ke Rutan Tanjungpinang

Sabtu, 24 Desember 2022 - 08:29 WIB
"Mudah-mudahan pemerintah melalui Kemenkumham, dan Mahkamah Agung, bisa memperhatikan kondisi di wilayah perbatasan di Kepulauan Anambas ini. Di sini belum ada Pengadilan Negeri (PN), dan Rutan Kemenkumham," ungkapnya.

Baca juga: Gelar Muskerda, DPD Partai Perindo Gowa Mantapkan Kekompakan dan Kerja Sama Tim

Dalam pelaksanaan pemindahan para terpidana tersebut, dilakukan oleh Tim Pengawal Tahanan, Kasubsi Intel Datun Cabjari Natuna, Alvin Dwi Nanda; dan Plt. Kasubsi Pidum Pidsus Cabjari Natuna, Harys Ganda Tiar Sitorus.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!