364 Narapidana Beragama Kristen di Jateng Dapat Remisi Khusus Natal

Jum'at, 23 Desember 2022 - 14:36 WIB
Ilustrasi narapidana. Foto: Istimewa
SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah mengusulkan ratusan narapidana di wilayahnya mendapatkan Remisi Khusus Natal 2022.

"Yang mendapatkan Remisi Natal tahun 2022 se-Jateng sebanyak 364 orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Supriyanto, melalui pesan WhatsApp yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (23/12/2022).



Mereka yang mendapatkannya adalah narapidana beragama Kristen yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Baca juga: 82 warga Binaan LP Narkotika Pematangsiantar Dapat Remisi Natal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!