Divpropam Mabes Polri Periksa 20 Korban dan Keluarga Ahli Waris Tragedi Kanjuruhan Selama 2 Hari

Senin, 19 Desember 2022 - 15:44 WIB
"Jadi ada keluarga, dan ada juga korban yang malam itu hadir di stadion. Dia menonton bersama putranya yang berusia 3,5 tahun dan juga suaminya. Keduanya meninggal dunia.Jadi suaminya dan putranya meninggal dunia. Hari ini istrinya diperiksa sebagai pengadu," bebernya.

Anjar menyatakan, pemeriksaan sengaja dilakukan di Malang guna memudahkan para korban dan keluarganya. Dimana pemeriksaan direncanakan berlangsung pada Senin ini dan Selasa besok (20/12/2022) di Mapolresta Malang Kota.

Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kawal Pemeriksaan Sampel Autopsi

"Dua minggu lalu kami dapat jawaban, kalau pengaduan itu sudah dilimpahkan ke Biro Pertanggungjawaban Profesi Divpropam Mabes Polri yang pada hari ini timnya turun ke Malang. Pemeriksaan dilaksanakan di Polresta dengan gabungan unsur Divpropam Polda Jatim," ujarnya.

"Sementara ini rencananya dilakukan selama dua hari, untuk hari ini, kami mendampingi sembilan pengadu, yang dipanggil ada sepuluh, tapi yang hadir sembilan. Besok rencananya sepuluh lagi, tetapi karena hari ini yang hadir sembilan orang, besok 11 orang," tambahnya.

Selama hampir 4 jam dimulai sekitar jam 10.00 WIB lebih, sejumlah korban dimintai keterangan mengenai hubungan pemandu dengan korban, sosok pengadu yang dimintai keterangan, hingga dimana posisi mereka saat Tragedi Kanjuruhan, termasuk ditanyakan kronologi mengenai peristiwa itu terjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!