Polisi Gelar Perkara Meninggalnya Affan Kurniawan Besok

Senin, 01 September 2025 - 16:57 WIB
loading...
Polisi Gelar Perkara...
Polisi gelar perkara kasus meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob besok. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Polisi menemukan unsur pidana di kasus meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Polisi akan melakukan gelar perkara kasus tewasnya Affan Kurniawan pada Selasa, 2 September 2025 besok.

“Berdasarkan fakta-fakta hasil pemeriksaan akan dilaksanakan gelar perkara,” kata Karowagprof Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto, Senin (1/9/2025).

Agus menyebutkan, gelar perkara ini melibatkan sejumlah pihak yang di antaranya Kompolnas, Komnas HAM. Kemudian dari pihak internal, di antaranya Itwasum Bareskrim, SDM, Ditkum, Ditpropam Brimob Polri serta Ditpropam Polri.

Baca juga: 2 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan Terancam di-PTDH

“Gelar ini, karena hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana. Sehingga kita laksanakan gelar semuanya ini. Nanti keputusan ada di gelar hari Selasa tanggal 2 September 2025,” ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Ojol Forkot Warnai...
Aksi Ojol Forkot Warnai Kawasan Medan Merdeka Selatan
Nyanyian Bripka dan...
Nyanyian Bripka dan AKP Bikin Eks Kapolres Bima Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Dinonaktifkan, Kapolres...
Dinonaktifkan, Kapolres Bima Kota Diperiksa Propam Polri
Aksi Damai Ribuan Ojol,...
Aksi Damai Ribuan Ojol, URC Bergerak Sampaikan 4 Tuntutan dan Tolak Komisi 10%
250 Ojek Online Tanjung...
250 Ojek Online Tanjung Priok Hadiri Apel Ojol Kamtibmas di Monas
3 Brimob Penumpang Rantis...
3 Brimob Penumpang Rantis Pelindas Affan Kurniawan Disanksi Minta Maaf hingga Patsus
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Rekomendasi
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved