Kisah Pohon Cengkeh Tertua di Dunia yang Selamat dari Pemusnahan Belanda

Sabtu, 11 Juli 2020 - 05:00 WIB
Ada tiga pohon Cengkeh Afo di bukit ini, yakni Cengkeh Afo berusia 450 tahun, Cengkeh Afo II 300 tahun, dan Cengkeh Afo III berumur sekitar 200 tahun. Pohon cengkeh Afo I yang tingginya mencapai 36,6 meter, dan Afo II yang tingginya memcapai 16 m, sudah roboh. Sisa potongan pohon yang tumbang masih dibiarkan di tempatnya, dan dipagar.

Kini, yang tersisa cengkeh Afo III yang letaknya tak jauh dari gerbang masuk bukit. Pohon cengkeh Afo III yang satu kali panen menghasilkan 260 kg memiliki garis lingkar 3,90 meter. Bibitnya yang sudah banyak ditanam oleh petani di Ternate, terkenal kuat, tahan hama dan berbuah lebat.

Selain pohon cengkeh, bukit yang memiliki ketinggian kurang lebih 600 meter dari permukaan laut (mdpl) ini juga ditumbuhi komoditas rempah lain, yakni pala dan kayu manis, termasuk kelapa, cokelat, dan pinang.

Yang membuat perjalanan makin berkesan, pengunjung dimanjakan suguhan kopi dan teh berbahan rempah, termasuk melihat langsung teknik memasak Rimo-rimo yang dikerjakan sekelompok ibu-ibu. Rimo-rimo adalah aneka makanan yang disajikan dengan proses pemanggangan di dalam ruas bambu, dan diolah dengan campuran rempah-rempah terbaik dari Maluku Utara.

Pemerintah Kota Ternate mengharapkan keberadaan rempah-rempah di Ternate dapat kembali menjadi daya tarik bagi masyarakat di seluruh penjuru dunia berkunjung ke daerah ini, baik untuk berbisnis rempah-rempah maupun untuk tujuan wisata. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan harapan itu adalah mengembangkan Ternate menjadi destinasi wisata rempah-rempah, tanpa mengabaikan pengembangan Ternate sebagai destinasi wisata budaya dan sejarah, yang sudah dilakukan sebelumnya.

Pengembangan Ternate sebagai destinasi wisata rempah-rempah diimplementasikan dalam berbagai program, di antaranya penataan dan revitalisasi semua terkait dengan rempah-rempah, terutama penataan kawasan wisata cengkeh Afo. Selain itu, melakukan peremajaan terhadap seluruh tanaman cengkeh dan pala yang sudah tua, serta melarang pengalihfungsian lahan perkebunan cengkeh dan pala.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!