Kisah Pohon Cengkeh Tertua di Dunia yang Selamat dari Pemusnahan Belanda
Sabtu, 11 Juli 2020 - 05:00 WIB
Dalam bahasa Ternate, kata “Afo” memiliki arti “tua”. Ada pula versi lain yang mengatakan bahwa kata “Afo” berasal dari kata 'Alfalat', nama keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh saat eradikasi (pemusnahan) oleh Belanda, yang di abad ke-16 berkuasa dan memonopoli perdagangan cengkeh di Ternate.
Eradikasi dilakukan, lantaran mulai 1652 harga rempah-rempah di pasar internasional mengalami penurunan tajam. Untuk mendongkrak harganya, produksi dikurangi dan pohon-pohon cengkeh ditebang. Akan tetapi, lebatnya pepohonan di gunung Gamalama, apalagi lokasinya yang berada di ketinggian, memungkinkan ada pohon cengkeh yang luput dari upaya eradikasi Belanda. Terlebih masyarakat lokal sengaja menyembunyikan keberadaan pohon cengkeh jauh di dalam hutan bahkan di atas pegunungan.
Cerita pemusnahan cengkeh tersebut juga dicatat dalam "Kepulauan Rempah-rempah, Perjalanan Sejarah Maluku Utara 1250-1950" karya Adnan Amal. Di mana, Belanda yang kala itu dengan kongsi dagangnya VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) menginstruksikan eradikasi pohon cengkeh di wilayah-wilayah yang kini masuk Provinsi Maluku Utara. Yang tidak dikenakan eradikasi hanyalah pohon-pohon cengkeh yang tumbuh di pulau Ambon dan Seram.
Untuk menjalankan rencana busuk tersebut, VOC berunding dengan Sultan Mandar Syah, penguasa Kesultanan Ternate masa itu. Pada 1652, sebuah perjanjian berhasil disepakati yang berisi klausula bahwa Mandar Syah mengizinkan VOC melakukan eradikasi pohon cengkih. Dan sebagai kompensasinya Mandar Syah menerima recognitie penningen (pembayaran untuk suatu pelayanan yang pasti) yang besarnya disepakati. Sementara rakyat pemilik pohon cengkeh yang ditebang memperoleh ganti rugi amat kecil.
Kebijakan eradikasi pohon cengkeh mempunyai akibat luas pada rakyat di pulau-pulau penghasil utama komoditas ini, seperti di Ternate, Moti, Makian, Bacan, dan Tidore. Di daerah-daerah ini mulai timbul apatisme. Para bobato (kepala desa) yang juga pemilik pohon-pohon cengkeh yang selama ini menjual hasilnya sendiri, ditugaskan berlayar dari pulau ke pulau mengawasi penebangan pohon-pohon cengkeh (hongi tochten). Mereka bisa disalahkan bila ada pohon cengkeh yang tidak ditebang.
Selain memperoleh recognitie penningen, Sultan Mandar Syah juga memperoleh bonus berupa bahan pakaian dan perhiasan yang mahal. Sementara recognitie penningen yang semestinya diterima para bobato secara tunai, diganti Sultan atau petinggi istana dengan pemberian pakaian model India, perhiasan dan barang pecah belah lain yang harganya jauh di bawah jumlah yang semestinya diterima. Pendapatan para bobato sebelum dan sesudah penebangan pohon-pohon cengkih menjadi amat merosot. Mereka lebih banyak bergantung pada sultan dan kerajaan.
Wisata Jalur Rempah
Mendaki bukit Cengkeh Afo, Ternate Tengah, yang kini telah disulap menjadi destinasi wisata jalur rempah terasa sangat menyenangkan. Bagaikan mencumbu dan menyingkap kembali tabir kejayaan rempah-rempah Nusantara tempo dulu.
Eradikasi dilakukan, lantaran mulai 1652 harga rempah-rempah di pasar internasional mengalami penurunan tajam. Untuk mendongkrak harganya, produksi dikurangi dan pohon-pohon cengkeh ditebang. Akan tetapi, lebatnya pepohonan di gunung Gamalama, apalagi lokasinya yang berada di ketinggian, memungkinkan ada pohon cengkeh yang luput dari upaya eradikasi Belanda. Terlebih masyarakat lokal sengaja menyembunyikan keberadaan pohon cengkeh jauh di dalam hutan bahkan di atas pegunungan.
Cerita pemusnahan cengkeh tersebut juga dicatat dalam "Kepulauan Rempah-rempah, Perjalanan Sejarah Maluku Utara 1250-1950" karya Adnan Amal. Di mana, Belanda yang kala itu dengan kongsi dagangnya VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) menginstruksikan eradikasi pohon cengkeh di wilayah-wilayah yang kini masuk Provinsi Maluku Utara. Yang tidak dikenakan eradikasi hanyalah pohon-pohon cengkeh yang tumbuh di pulau Ambon dan Seram.
Untuk menjalankan rencana busuk tersebut, VOC berunding dengan Sultan Mandar Syah, penguasa Kesultanan Ternate masa itu. Pada 1652, sebuah perjanjian berhasil disepakati yang berisi klausula bahwa Mandar Syah mengizinkan VOC melakukan eradikasi pohon cengkih. Dan sebagai kompensasinya Mandar Syah menerima recognitie penningen (pembayaran untuk suatu pelayanan yang pasti) yang besarnya disepakati. Sementara rakyat pemilik pohon cengkeh yang ditebang memperoleh ganti rugi amat kecil.
Kebijakan eradikasi pohon cengkeh mempunyai akibat luas pada rakyat di pulau-pulau penghasil utama komoditas ini, seperti di Ternate, Moti, Makian, Bacan, dan Tidore. Di daerah-daerah ini mulai timbul apatisme. Para bobato (kepala desa) yang juga pemilik pohon-pohon cengkeh yang selama ini menjual hasilnya sendiri, ditugaskan berlayar dari pulau ke pulau mengawasi penebangan pohon-pohon cengkeh (hongi tochten). Mereka bisa disalahkan bila ada pohon cengkeh yang tidak ditebang.
Selain memperoleh recognitie penningen, Sultan Mandar Syah juga memperoleh bonus berupa bahan pakaian dan perhiasan yang mahal. Sementara recognitie penningen yang semestinya diterima para bobato secara tunai, diganti Sultan atau petinggi istana dengan pemberian pakaian model India, perhiasan dan barang pecah belah lain yang harganya jauh di bawah jumlah yang semestinya diterima. Pendapatan para bobato sebelum dan sesudah penebangan pohon-pohon cengkih menjadi amat merosot. Mereka lebih banyak bergantung pada sultan dan kerajaan.
Wisata Jalur Rempah
Mendaki bukit Cengkeh Afo, Ternate Tengah, yang kini telah disulap menjadi destinasi wisata jalur rempah terasa sangat menyenangkan. Bagaikan mencumbu dan menyingkap kembali tabir kejayaan rempah-rempah Nusantara tempo dulu.
Lihat Juga :