2 Kali Uji Swab, 5 Pasien COVID-19 Sembuh Dipulangkan RSUD Perdagangan

Jum'at, 10 Juli 2020 - 21:29 WIB
Pasien Covid 19 yang dinyatakan sembuh hasil uji swab dua menerima surat sembuh sebelum dipulangkan dari RSUD Perdagangan,Jumat (10/7/2020).( FOTO/Ist)
SIMALUNGUN - Pasien sembuh COVID-19 yang ditangani di Kabupaten Simalungun kembali bertambah jumlahnya pada Jumat (10/7/2020).

Lima pasien yang dipulangkan, empat merupakan warga Desa Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan dan seorang warga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok,setelah menjalani perawatan di RSUD Perdagangan usai menjalani perawatan selama 27-28 hari.

Direktur RSUD Perdagangan, dr. Maslina Sipayung mengatakan kelima pasien positif COVID-19 yang dipulangkan dinyatakan sembuh usai menjalani 2 kali pemeriksaan swab dengan hasil negatif. (BACA JUGA: Buntut Penyiksaan Saksi, Kapolsek Percut Dicopot dan Diproses Hukum)



"Sudah diizinkan pulang setelah dinyatakan sembuh sesuai pemeriksaan swab yang dilakukan dua kali dengan hasil negatif," sebut Maslina.

Dia menambahkan kepada para pasien yang telah sembuh, dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dan menjauhi keramaian untuk menghindari resiko penularan kembali.

Dengan kepulangan lima pasien sembuh tersebut menurutnya jumlah pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan di RSUD Perdagangan sebanyak 12 orang.

Salah seorang pasien sembuh Yudi Wibowo mengaku sangat bersyukur usai dinyatakan sembuh dari Covid-19, dirinya juga mengapresiasi pelayanan RSUD Perdagangan yang cukup baik selama menjalani perawatan. (BACA JUGA: Digugat Cerai Istri, Suami Nekat Bakar Istri dan 3 Anaknya)

Kepulangan lima pasien sembuh COVID-19 ini ditandai dengan pemberian bingkisan dan surat sembuh yang diserahkan langsung oleh direktur RSUD Perdagangan,Maslina.
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content