KPU PALI Ajak Warga Klik Laman Lindungi Hak Pilihmu pada 15 Juli

Jum'at, 10 Juli 2020 - 19:26 WIB
Komisioner KPU PALI Divisi Pro Data Fikri Ardiansyah (kiri) bersama Ketua KPU kabupaten PALI Sunario. Foto/SINDOnews/Bisrun Silvana
PALI - Menjelang Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengajak seluruh warga Bumi Serepat Serasan untuk mengklik serentak laman Lindungi Hak Pilihmu pada 15 Juli 2020 mendatang.

Tujuan dari mengklik laman Lindungi Hak Pilihmu adalah untuk memastikan warga PALI sudah terdata atau belum. (BACA JUGA: Pertimbangan Perindo Dukung Iin Solinar-Rahmad Sutoyo di Pilkada Ketapang )



"Dimulai dari pukul 10.00 WIB. Caranya gampang, setelah klik pada laman tersebut, warga memasukkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika sudah terdata, langkah selanjutnya capture dan sosialisasi ke akun media sosial masing-masing. Sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan dan menyukseskan Pilkada PALI," kata Komisioner KPU PALI Divisi Pro Data Fikri Ardiansyah.

Namun, ujar dia, jika belum terdaftar pada laman tersebut, akan ada petugas dari KPU yang akan mendata ulang. (BACA JUGA: Pilkada Serentak 2020, Mendagri Larang Gelar Kampanye Akbar )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!