Kejari Bone Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Tindak Pidana

Rabu, 14 Desember 2022 - 11:30 WIB
Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin pemotong atau penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali. Baca juga: Polres Aceh Barat Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Bupati Mahdi: Upaya Konkret Cegah Korupsi

Aksyam mengatakan pemusnahan BB yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Bone.

"Kegiatan ini tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan, salah satunya terhadap BB yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," urainya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!