Densus 88 Antiteror Pindahkan 7 Tersangka Terorisme ke Rutan Polda Jateng
Selasa, 13 Desember 2022 - 10:55 WIB
Satu per satu tersangka kemudian dikawal untuk masuk ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Jawa Tengah di komplek Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti). Mereka tampak diborgol, kemudian berganti baju tahanan warna oranye. Petugas dari Dit Tahti dan Provos Bidang Propam termasuk dari Brigade Mobil (Brimob) tampak berada di sana.
Kepala Unit Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Satgas Wilayah Jawa Tengah Densus 88/Antiteror Polri AKBP Bambang Prasetyanto menyebut tujuh tersangka ini dipindahkan untuk proses hukum selanjutnya.
“Sudah dicek kesehatan di RS Bhayangkara Solo (swab test),” kata Bambang di lokasi, Senin malam.
Ketujuh tersangka terorisme itu masing-masing; P (43) warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo; M (43) warga Kelurahan Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo; DU (47) warga kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta; PH (51) warga Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Kemudian KA (43) warga Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak; B (49) warga Dusun Karangtembok, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen; dan SA (52) warga Kelurahan Tamanrejo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal.
Kepala Unit Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Satgas Wilayah Jawa Tengah Densus 88/Antiteror Polri AKBP Bambang Prasetyanto menyebut tujuh tersangka ini dipindahkan untuk proses hukum selanjutnya.
“Sudah dicek kesehatan di RS Bhayangkara Solo (swab test),” kata Bambang di lokasi, Senin malam.
Ketujuh tersangka terorisme itu masing-masing; P (43) warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo; M (43) warga Kelurahan Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo; DU (47) warga kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta; PH (51) warga Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Kemudian KA (43) warga Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak; B (49) warga Dusun Karangtembok, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen; dan SA (52) warga Kelurahan Tamanrejo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal.
Lihat Juga :