Densus 88 Antiteror Pindahkan 7 Tersangka Terorisme ke Rutan Polda Jateng
Selasa, 13 Desember 2022 - 10:55 WIB
Pemindahan 7 tersangka terorisme ke Rutan Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (12/12/2022) malam
SEMARANG - Sebanyak 7 tersangka terorisme yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dipindahkan penahanannya ke Markas Polda Jawa Tengah, Senin (12/12/2022) malam. Para tersangka ini ditangkap pada Senin 1 Desember 2022 lalu di sejumlah lokasi di Jawa Tengah.
Mereka dipindahkan dari sebuah “safe house” di sebuah lokasi di Jawa Tengah. Beberapa petugas dari Densus 88/AT Polri tak berseragam tampak mengawal para tersangka.
Iring-iringan mobil yang membawa mereka dan yang mengawal tampak mulai tiba di komplek Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang, sekira pukul 20.20 WIB.
Baca juga: Densus 88 Gerebek Rumah Warga di Malabar Bandung, Suami Istri Ditangkap
Mereka dipindahkan dari sebuah “safe house” di sebuah lokasi di Jawa Tengah. Beberapa petugas dari Densus 88/AT Polri tak berseragam tampak mengawal para tersangka.
Iring-iringan mobil yang membawa mereka dan yang mengawal tampak mulai tiba di komplek Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang, sekira pukul 20.20 WIB.
Baca juga: Densus 88 Gerebek Rumah Warga di Malabar Bandung, Suami Istri Ditangkap
Lihat Juga :