BBVet Maros Sudah Periksa Lebih dari 2.000 Spesimen COVID-19

Jum'at, 10 Juli 2020 - 13:40 WIB
Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arief saat meninjau kesiapan BBVet dalam memeriksa spesimen COVID-19. Foto/Istimewa
MAROS - Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros menjadi satu dari lima UPT BBVet dan BVet di Indonesia yang melaksanakan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19 . Sejauh ini, BBVet Maros pun sudah cukup berkontribusi dengan memeriksa ribuan spesimen virus corona, khususnya melingkupi tiga kabupaten yakni Maros, Pangkep dan Barru.

Kepala BBVet Maros, Risman Mangidi, menyampaikan perkembangan status pelaksanaan pemeriksaan spesimen COVID-19 sejauh ini tidak mengalami kendala berarti. Per tanggal 8 Juli 2020, secara kumulatif spesimen yang diperiksa sebanyak 2.014. Spesimen yang diperiksa dari 14 Puskesmas, 9 RSUD, dan 3 Dinas Kesehatan (Kabupaten Barru, Pangkep dan Maros).

Dukungan atas kontribusi BBVet Maros pun datang dari Wakil Ketua DPRD dan seluruh anggota Komisi E DPRD Sulsel yang mengunjungi BBVet Maros selama dua hari pada 7 dan 8 Juli 2020. Kunjungan ini untuk melihat pelaksanaan pemeriksaan spesimen.



"Selain itu, juga menanyakan apa saja hambatan atau kendala yang ada dalam percepatan proses penerimaan spesimen sampai pada penyampaian hasil uji, agar dapat diberikan dukungan oleh DPRD," ujar dia, Jumat (10/7/2020).



Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) diketahui memang menugaskan lima UPT BBVet dan BVet untuk membantu memeriksa spesimen COVID-19. Kelima UPT tersebut yakni Balai Besar Veteriner Wates, Balai Besar Veteriner Maros, Balai Veteriner Bukittinggi, Balai Veteriner Lampung, dan Balai Veteriner Subang.

Risman menerangkan BBVet Maros ini mempunyai tugas dan fungsi pokok sebagai pelaksana penyidikan, pengujian veteriner dan pengembangan teknik serta metoda penyidikan dan pengujian veteriner.

BBVet Maros dikatakan sudah memiliki fasilitas Bio Safety Laboratorium Level-2 (BSL-2) dan tersertifikasi SNI ISO/IEC 17025 dan sejak bulan Mei 2020 telah melakukan pengujian COVID-19 berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementan.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content