Cemburu, Pemuda di Palembang Rampas Ponsel Pacar buat Pesta Narkoba
Sabtu, 10 Desember 2022 - 07:44 WIB
Hasil dari penjualan handphone pelaku gunakan untuk berpesta narkoba jenis sabu. "Motif dari perampasan sendiri karena pelaku cemburu dengan korban yang sedang dekat dengan pria lain," ujar Kompol Handry.
Baca: Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang 3,5 Miliar, Pensiunan PNS Ditangkap Polisi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
Baca: Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang 3,5 Miliar, Pensiunan PNS Ditangkap Polisi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
(nag)
Lihat Juga :