Saling Memaafkan, Kekerasan Guru terhadap Sejumlah Siswa di Ruang Kelas Berakhir Damai
Jum'at, 09 Desember 2022 - 07:01 WIB
CIMAHI - Aksi kekerasan kepada siswa diduga dilakukan seorang guru di SMPN 1 Kota Cimahi. Kekerasan tersebut yakni dengan menampar sejumlah siswa kelas IX yang sedang berkumpul di ruang kelas dengan buku pada Selasa (6/11/2022).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, Harjono menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, guru tersebut melakukan tindakan itu karena ada kesalahpahaman. Yakni soal nilai ujian karena saat ini sedang ada penilaian akhir semester (PAS).
"Ada itu (ditampar) pakai buku. Kalau dari versi guru, ada miskomunikasi dan mispersepsi soal nilai PAS," kata Harjono kepada wartawan di Pusdik Armed Cimahi, Kamis (8/12/2022).
Menurutnya, terkait penilaian tersebut guru yang bersangkutan menganggap ada sejumlah siswa yang nilainya masih belum lengkap, sehingga harus diulang. Sebab PAS itu tidak hanya dari nilai rapor saja, tapi ada juga nilai sumatif, formatif, praktek, dan nilai harian.
Pihaknya tetap menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut, karena tindakan yang dilakukan oleh guru itu tetap salah. Terlebih SMPN 1 Kota Cimahi ini menjadi percontohan bebas bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi.
Guru yang bersangkutan secara pribadi juga sudah mengakui ada kekhilafan dan sebetulnya tidak ada niat untuk melakukan itu.
"Memang niatnya untuk mendidik dan bagian dari edukasi, tetapi cara yang dipilih tidak sesuai, mungkin karena khilaf dan bukan untuk menyakiti siswa," imbuhnya.
Adanya kejadian ini, lanjut dia, pihaknya memediasi guru yang bersangkutan dengan orang tua siswa dan meminta informasi soal kejadian sebenarnya.
Baca: Lolos Verifikasi, Perindo Kolaka Utara Tancap Gas Target 3 Kursi di DPRD.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, Harjono menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, guru tersebut melakukan tindakan itu karena ada kesalahpahaman. Yakni soal nilai ujian karena saat ini sedang ada penilaian akhir semester (PAS).
"Ada itu (ditampar) pakai buku. Kalau dari versi guru, ada miskomunikasi dan mispersepsi soal nilai PAS," kata Harjono kepada wartawan di Pusdik Armed Cimahi, Kamis (8/12/2022).
Menurutnya, terkait penilaian tersebut guru yang bersangkutan menganggap ada sejumlah siswa yang nilainya masih belum lengkap, sehingga harus diulang. Sebab PAS itu tidak hanya dari nilai rapor saja, tapi ada juga nilai sumatif, formatif, praktek, dan nilai harian.
Pihaknya tetap menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut, karena tindakan yang dilakukan oleh guru itu tetap salah. Terlebih SMPN 1 Kota Cimahi ini menjadi percontohan bebas bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi.
Guru yang bersangkutan secara pribadi juga sudah mengakui ada kekhilafan dan sebetulnya tidak ada niat untuk melakukan itu.
"Memang niatnya untuk mendidik dan bagian dari edukasi, tetapi cara yang dipilih tidak sesuai, mungkin karena khilaf dan bukan untuk menyakiti siswa," imbuhnya.
Adanya kejadian ini, lanjut dia, pihaknya memediasi guru yang bersangkutan dengan orang tua siswa dan meminta informasi soal kejadian sebenarnya.
Baca: Lolos Verifikasi, Perindo Kolaka Utara Tancap Gas Target 3 Kursi di DPRD.
tulis komentar anda