DPRD Kendal Dukung Pengisian Jabatan Eselon III melalui Seleksi JPT
Kamis, 08 Desember 2022 - 20:54 WIB
KENDAL - DPRD Kendal menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal pada Kamis (8/12/2022), disepakati seleksi JPT berlaku untuk jabatan eselon III, seperti camat.
Mekanisme seleksi untuk jabatan eselon III sebagaimana yang dilakukan dalam pengisian jabatan kepala dinas, diperlukan untuk menghindari adanya campur tangan kepentingan politik.
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, pihaknya mendukung agar pengisian jabatan eselon III melalui mekanisme seleksi yang ketat. Pihaknya juga menyatakan siap mengawal dan mengembalikan fungsi panitia seleksi JPT Pratama.
"Ke depan akan kita kawal, tidak hanya di tingkat eselon II tapi di eselon III dan IV juga. Karena setiap ada kekosongan jabatan di eselon III dan IV ini mesti terjadi kasak kusuk," tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan, RDP dengan Pansel JPT Pratama sebagai bentuk komitmen DPRD untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya birokrasi pemerintahan yang profesional bisa terwujud manakala didukung oleh aparatur pemerintah yang kompeten dan berintegritas.
Sebelumnya, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Inspektorat Kendal Cristiana Simamora mengatakan, untuk menduduki jabatan pemangku wilayah (dalam hal ini eselon III) seperti camat, perlu dilakukan tes JPT seperti jabatan untuk kepala dinas. Usulan ini disampaikan untuk menghindari adanya campur tangan politik untuk menduduki jabatan eselon III.
"Kalau bisa untuk menghindari jual beli jabatan, tes JPT ini tidak hanya untuk menduduki jabatan eselon II saja. Tetapi juga untuk menduduki jabatan eselon III seperti camat. Karena itu banyak campur tangan politik," ujarnya yang juga menjadi peserta seleksi JPT Pratama di Pemkab Kendal.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya berkomitmen dan siap mengawal untuk menghasilkan pegawai yang berkompeten serta memiliki integritas.
"Akan kita kawal bersama untuk seleksi kepala OPD ini. Dan akan kita tindak lanjuti untuk usulannya," katanya. (adv-anf)
Mekanisme seleksi untuk jabatan eselon III sebagaimana yang dilakukan dalam pengisian jabatan kepala dinas, diperlukan untuk menghindari adanya campur tangan kepentingan politik.
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, pihaknya mendukung agar pengisian jabatan eselon III melalui mekanisme seleksi yang ketat. Pihaknya juga menyatakan siap mengawal dan mengembalikan fungsi panitia seleksi JPT Pratama.
"Ke depan akan kita kawal, tidak hanya di tingkat eselon II tapi di eselon III dan IV juga. Karena setiap ada kekosongan jabatan di eselon III dan IV ini mesti terjadi kasak kusuk," tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan, RDP dengan Pansel JPT Pratama sebagai bentuk komitmen DPRD untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya birokrasi pemerintahan yang profesional bisa terwujud manakala didukung oleh aparatur pemerintah yang kompeten dan berintegritas.
Sebelumnya, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Inspektorat Kendal Cristiana Simamora mengatakan, untuk menduduki jabatan pemangku wilayah (dalam hal ini eselon III) seperti camat, perlu dilakukan tes JPT seperti jabatan untuk kepala dinas. Usulan ini disampaikan untuk menghindari adanya campur tangan politik untuk menduduki jabatan eselon III.
"Kalau bisa untuk menghindari jual beli jabatan, tes JPT ini tidak hanya untuk menduduki jabatan eselon II saja. Tetapi juga untuk menduduki jabatan eselon III seperti camat. Karena itu banyak campur tangan politik," ujarnya yang juga menjadi peserta seleksi JPT Pratama di Pemkab Kendal.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya berkomitmen dan siap mengawal untuk menghasilkan pegawai yang berkompeten serta memiliki integritas.
"Akan kita kawal bersama untuk seleksi kepala OPD ini. Dan akan kita tindak lanjuti untuk usulannya," katanya. (adv-anf)
(ars)
tulis komentar anda