Sadis! Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di OKI Perkosa Anak Tiri Berusia 10 Tahun

Rabu, 07 Desember 2022 - 16:54 WIB
Dijelaskan Nasron, terungkapnya kasus pemerkosaan tersebut bermula saat tersangka yang merupakan seorang petani, dipergoki istrinya yang juga ibu korban saat melancarkan aksi pemerkosaan terhadap korban.

"Saat korban sedang tidur di kamar, tiba-tiba tersangka mendekati korban sambil melepas celana korban, lalu memperkosa korban. Aksi pemerkosaan itu, kemudian diketahui oleh ibu korban yang sambil menjerit dan langsung membawa korban pergi," jelasnya.

Baca juga: Viral! Pria di Tanjung Balai Terekam CCTV Tewas Ditikam saat Bonceng Istri

Akibat kejadian pemerkosaan tersebut, lanjut Nasron, korban mengalami sakit pada alat kelamin dan trauma. Namun, korban akhirnya mulai berani bercerita tentang aksi pemerkosaan yang dilakukan tersangka, dan telah terjadi sebanyak tiga kali.

"Saat ini SA telah ditangkap. Akibat pemerkosaan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan Pasal 81, dan atau Pasal 82 tentang tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkas Nasron.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!