Sadis! Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di OKI Perkosa Anak Tiri Berusia 10 Tahun
Rabu, 07 Desember 2022 - 16:54 WIB
SA (37), warga Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap polisi karena diduga telah memperkosa anak tirinya. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
OGAN KOMERING ILIR - Kelakuan bejat dan sadis pria berinisial SA (37), membawanya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Sungai Menang. Pria warga Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ini, tega memperkosa anak tirinya yang berusia 10 tahun.
Baca juga: Memilukan! Santriwati Balita Dirudapaksa Guru Ngaji hingga Pendarahan dan Alat Vital Rusak
Menurut Kapolsek Sungai Menang OKI, Iptu Nasron Junaidi, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka SA, pemerkosaan itu telah dilakukan oleh tersangka sebanyak tiga kali, karena tak kuat menahan nafsu.
"Dalam melancarkan aksinya, SA selalu memanfaatkan situasi rumah ketika istrinya sedang tertidur. Tersangka mengaku telah melakukan aksi pemerkosaan itu sebanyak tiga kali," ujar Nasron, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Pembunuh Wanita Penyayi Cafe Ternyata Satpam, Ini Tanpangnya Usai Ditembak Polisi
Baca juga: Memilukan! Santriwati Balita Dirudapaksa Guru Ngaji hingga Pendarahan dan Alat Vital Rusak
Menurut Kapolsek Sungai Menang OKI, Iptu Nasron Junaidi, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka SA, pemerkosaan itu telah dilakukan oleh tersangka sebanyak tiga kali, karena tak kuat menahan nafsu.
"Dalam melancarkan aksinya, SA selalu memanfaatkan situasi rumah ketika istrinya sedang tertidur. Tersangka mengaku telah melakukan aksi pemerkosaan itu sebanyak tiga kali," ujar Nasron, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Pembunuh Wanita Penyayi Cafe Ternyata Satpam, Ini Tanpangnya Usai Ditembak Polisi