Jika Manipulasi Terbukti, PPDB di Makassar Terancam Diulang

Jum'at, 10 Juli 2020 - 08:00 WIB
Dugaan kecurangan pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP terus didalami Ombudsman Kota Makassar. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Dugaan kecurangan pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP terus didalami Ombudsman Kota Makassar. Jika terbukti ada pelanggaranpihaknyaakan merekomendasikan pelaksanaan PPDB diulang.

Ketua Komisioner Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy mengaku menerima banyak laporan pada pelaksanaan PPDB. Bahkan juknis dan perwali disinyalir tidak sinkron. Sarat maladministrasi.

"Seharusnya proses PPDB ini diulang dan sistemnya diperbaiki, karena disinyalir juga ada perbedaan antara juknis dan perwali,"ungkapAndi Ihwan Patiroy, kemarin. Baca : Terjadi Kekacauan PPDB, Disdik dan Diskominfo Diperiksa



Dugaan kecurangan seperti manipulasi data melalui surat keterangan domisili dan kartu keluarga (KK) diakui benar adanya. Itu berdasarkan laporan yang masuk ke Ombudsman Kota Makassar sejak PPDB dibuka. "Kita masih mendalami dan mencari bukti-bukti serta data yang kuat untuk membuktikan itu," bebernya.

Selain mendalami laporan yang masuk, pengawasan PPDB juga diperketat. Pihaknya bahkan menurunkan personel untuk mengawasi aktivitas di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar selama pelaksanaan PPDB.

Termasuk mengantisipasi terjadinya kecurangan saat jalur zonasi dibuka pada 13-18 Juli nanti. Apalagi, jalur ini menjadi rebutan sebab penentu kelulusan hanya jarak sekolah dan tempat tinggal. Baca Juga : APIP Turun Tangan, Seluruh OPD Terkait PPDB akan Dipanggil

"Kita akan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) karena ini terkait dengan surat keterangan domisili. Kita mau tahu apakah betul dia tinggal di situ atau baru diurus dan itu akan terus kita pantau," tukasnya.

Terpisah, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin berjanji akan mengevaluasi pelaksanaan PPDB. Ia bahkan menegaskan akan menganulir hasil seleksi jika terdapat pelanggaran maladministrasi seperti manipulasi data. "Kalau menyalahi regulasi yang telah diatur dalam proses PPDB itu berarti terjadi cacat administrasi jadi bisa kita anulir,"tegasnya.

Dia mengaku akan terus memonitoring pelaksanaan PPDB. Ia juga telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk memperbaiki sistem PPDB. Jangan sampai ada anak yang tidak bisa sekolah akibat perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab. "Saya tidak mau proses PPDB ini terganggu, saya sudah minta ini dibenahi. Hak masyarakat untuk sekolah harus diberi," pungkas Rudy. Baca Lagi : Diskominfo Jamin Akses Server Aman Saat PPDB Jalur Zonasi
(sri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content