RS Rujukan COVID-19 di Gedung Kitawaya dan Bapelkes Siap Dioperasikan
Kamis, 09 Juli 2020 - 18:06 WIB
MANADO - Berbagai langkah antisipasi dalam menyediakan tempat perawatan bagi pasien COVID-19 di Sulawesi Utara (Sulut) terus dilakukan pemerintah provinsi setempat.
Salah satunya gedung Kitawaya di Kairagi, Kota Manado berkapasitas 200 tempat tidur dan Bapelkes Malalayang memiliki 150 tempat tidur telah direnovasi sebelum digunakan menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien covid-19.
Menurut Kepala BPBD Sulut Joy Oroh, Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw serius dalam berbagai langkah untuk penanganan pasien COVID-19 di Sulut.
Izin operasional RS untuk kedua gedung tersebut kata Oroh dari Kementerian Kesehatan. Sedangkan tambahan peralatan medis disediakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat.
“Izin dari Kemenkes infonya minggu ini sudah ada. Sedangkan tambahan peralatan dari gugus tugas pusat,” kata Oroh, Kamis (9/7/2020).
Diketahui, langkah Pemprov Sulut menyiapkan RS rujukan pasien COVID-19 akan meringankan beban dari RS umum sehingga tidak terjadi penumpukan pasien, yang berakibat penuhnya kapasitas rumah sakit sekaligus menurunkan resiko penularan COVID-19 di fasilitas kesehatan.
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut mencatat 6.507 tenaga medis dikerahkan untuk menangani pandemi COVID-19 di Sulut.
Tenaga medis ini bertugas di 48 rumah sakit rujukan dan penunjang yang ada di seluruh kabupaten dan kota di Sulut baik RS milik pemerintah maupun swasta.
Seluruh rumah sakit ini memiliki kapasitas 6.479 tempat tidur dengan 1.078 tempat tidur isolasi dan 50 ventilator.
Salah satunya gedung Kitawaya di Kairagi, Kota Manado berkapasitas 200 tempat tidur dan Bapelkes Malalayang memiliki 150 tempat tidur telah direnovasi sebelum digunakan menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien covid-19.
Menurut Kepala BPBD Sulut Joy Oroh, Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw serius dalam berbagai langkah untuk penanganan pasien COVID-19 di Sulut.
Izin operasional RS untuk kedua gedung tersebut kata Oroh dari Kementerian Kesehatan. Sedangkan tambahan peralatan medis disediakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat.
“Izin dari Kemenkes infonya minggu ini sudah ada. Sedangkan tambahan peralatan dari gugus tugas pusat,” kata Oroh, Kamis (9/7/2020).
Diketahui, langkah Pemprov Sulut menyiapkan RS rujukan pasien COVID-19 akan meringankan beban dari RS umum sehingga tidak terjadi penumpukan pasien, yang berakibat penuhnya kapasitas rumah sakit sekaligus menurunkan resiko penularan COVID-19 di fasilitas kesehatan.
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut mencatat 6.507 tenaga medis dikerahkan untuk menangani pandemi COVID-19 di Sulut.
Tenaga medis ini bertugas di 48 rumah sakit rujukan dan penunjang yang ada di seluruh kabupaten dan kota di Sulut baik RS milik pemerintah maupun swasta.
Seluruh rumah sakit ini memiliki kapasitas 6.479 tempat tidur dengan 1.078 tempat tidur isolasi dan 50 ventilator.
tulis komentar anda