Dipicu Masalah Sepele, 3 Bersaudara Aniaya Tetangga hingga Tewas
Kamis, 09 Juli 2020 - 17:20 WIB
YHT, OBH, dan BH, tiga bersaudara yang menghabisi nyawa tetangganya, Taliasa. Foto/INEWSTv/Iman Lase
NIAS - Tiga bersaudara, warga Desa Ambukha, Kecamatan Lolofitu Moi, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara diciduk polisi karena menganiaya tetangganya, Taliāasa Halawa, hingga meninggal dunia.
Pembunuhan yang terjadi pada Maret 2020 lalu itu dilakukan tiga tersangka, YHT, OBH, dan WH, karena dipicu masalah sepele. Sebelum pembunuhan terjadi, salah seorang tersangka, YHT, terlibat perterngkaran dengan korban Tali'asa. (BACA JUGA: Polisi Gerebek 3 Pria dan 2 Wanita Muda di dalam Kamar Kost )
"Pembunuhan tersebut dipicu pertengkaran mulut antara korban dengan tersangka YHT. Saat itu, YHT memanggil anaknya. Namun panggilan itu justru disahuti oleh korban Tali'asa Halawa," kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Kamis (9/7/2020). (BACA JUGA: Tak Terima Anaknya Ditembak Oknum Polisi, Kasat Reskrim Langkat Dilaporkan ke Polda Sumut )
Merasa tidak senang dengan sahutan korban, ujar Kapolres, yang saat itu tersangka sedang menasehati anaknya, langsung emosi dan sempat bertengkat mulut dengan korban.
Pembunuhan yang terjadi pada Maret 2020 lalu itu dilakukan tiga tersangka, YHT, OBH, dan WH, karena dipicu masalah sepele. Sebelum pembunuhan terjadi, salah seorang tersangka, YHT, terlibat perterngkaran dengan korban Tali'asa. (BACA JUGA: Polisi Gerebek 3 Pria dan 2 Wanita Muda di dalam Kamar Kost )
"Pembunuhan tersebut dipicu pertengkaran mulut antara korban dengan tersangka YHT. Saat itu, YHT memanggil anaknya. Namun panggilan itu justru disahuti oleh korban Tali'asa Halawa," kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Kamis (9/7/2020). (BACA JUGA: Tak Terima Anaknya Ditembak Oknum Polisi, Kasat Reskrim Langkat Dilaporkan ke Polda Sumut )
Merasa tidak senang dengan sahutan korban, ujar Kapolres, yang saat itu tersangka sedang menasehati anaknya, langsung emosi dan sempat bertengkat mulut dengan korban.
Lihat Juga :