Polisi Gerebek Aktivitas Tambang Ilegal di Jambi, Pelaku dan Alat Berat Diamankan

Rabu, 30 November 2022 - 14:39 WIB
Tim Unit Tipidter, Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan seorang pelaku yang diduga penambang emas ilegal di Desa Lantak Seribu A3, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi. Foto SINDOnews
JAMBI - Tim Unit Tipidter, Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan seorang pelaku yang diduga penambang emas ilegal di Desa Lantak Seribu A3, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan alat berat jenis escavator yang digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan emas ilegal. Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 4 Pelaku Ditangkap





Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo mengamankan, penangkapan terjadi di hari minggu (13/11). Pihaknya melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan ilegal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!