Bupati dan DPRD Setujui Perda APBD Pasangkayu Tahun Anggaran 2023
Rabu, 30 November 2022 - 05:35 WIB
Selanjutnya mantan Ketua DPRD ini dalam sambutannya juga menyampaikan poin - poin utama yang menjadi persetujuan bersama dimaksud. Pendapatan Daerah Pada Tahun Anggaran 2023, direncanakan sebesar Rp. 795.825.32 1.081,- ( Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Miliyar Delapan Ratus Dua Puluh Lima Juta Tiga Ratus Dua Puluh Satu Ribu Delapan Puluh
Satu Rupiah).
Sedangkan untuk Belanja Daerah Pada Tahun Anggaran 2023, di rencanakan sebesar Rp.821.348.763.695,- (Delapan Ratus Dua Puluh Satu Juta Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah).
Pada APBD tahun 2023 Kabupaten Pasangkayu mengalami defisit sebesar Rp. 25.523.442.578,- (Dua Puluh Lima Miliyar Lima Ratus Dua Puluh Tiga Juta Empat Ratus Empat Puluh Dua Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah).
Defisit Anggaran ini merupakan salah satu kebijakan fiskal pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan fiskal daerah tahun 2023. Pembiayaan Daerah merupakan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan /atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun - tahun berikutnya.
Satu Rupiah).
Sedangkan untuk Belanja Daerah Pada Tahun Anggaran 2023, di rencanakan sebesar Rp.821.348.763.695,- (Delapan Ratus Dua Puluh Satu Juta Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah).
Pada APBD tahun 2023 Kabupaten Pasangkayu mengalami defisit sebesar Rp. 25.523.442.578,- (Dua Puluh Lima Miliyar Lima Ratus Dua Puluh Tiga Juta Empat Ratus Empat Puluh Dua Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah).
Defisit Anggaran ini merupakan salah satu kebijakan fiskal pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan fiskal daerah tahun 2023. Pembiayaan Daerah merupakan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan /atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun - tahun berikutnya.
Lihat Juga :