Bupati dan DPRD Setujui Perda APBD Pasangkayu Tahun Anggaran 2023

Rabu, 30 November 2022 - 05:35 WIB
Selanjutnya Yaumil juga menyampaikan bahwa Pada Tahun 2023 Penerimaan Pembiayaan di rencanakan sebesar Rp.25.523.442.578,- (Dua Puluh Lima Miliyar Lima Ratus Dua Puluh Tiga Juta Empat Ratus Empat Puluh Dua Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah sedangkan Pengeluaran direncanakan sebesar Rp.0,- (Nol Rupiah).

Selanjutnya, Yaumil juga menjelaskan bahwa dalam tahapan dan proses pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023, tentunya perbedaan pendapat dan persepsi antara TAPD dan DPRD tidak dapat dihindari, namun kesemuanya itu merupakan hal yang bertujuan untuk kepentingan dan kebaikan Kabupaten Pasangkayu kedepannya.

Untuk itu, diakhir sambutannya sang penggas terbentuknya Kabupaten ini, menyampaikan pula sangat memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD dan TAPD serta semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan RAPBD tahun 2023, terima kasih atas ide, saran, pikiran, pendapat dan kontribusi serta dukungan anggota DPRD terhadap kelancaran penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2023.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!