Pendeta Joop Suebu: Pengelola Uang Rakyat Papua Perlu Diberi Efek Jera
Minggu, 27 November 2022 - 13:03 WIB
Maka tidak hanya pelakunya yang akan mendapatkan efek jera, tetapi juga sekaligus memberikan pendidikan moral yang baik bagi generasi muda Papua ke depan.
“Ini pesan saya, kalau generasi muda Papua kelak dipercayakan oleh negara untuk memegang jabatan-jabatan penting, jagalah kepercayaan negara, jaga kehormatan negara, tetap memiliki moral yang baik, attitude yang baik, memiliki karakter yang baik. Negara tidak akan mungkin menindak pejabat yang benar, pejabat yang menjalankan kepercayaan yang diberikan oleh negara dengan baik, dengan aturan dan norma, dengan undang-undang dan hukum yang baik, tidak akan mungkin negara mengizinkan orang itu ditindak,” kata Pendeta Joop Suebu.
Penanganan korupsi di Papua, sebut Pendeta Joop Suebu tidak cukup hanya dengan memberikan efek jera kepada pelaku. Ada upaya preventif yang bisa dilakukan secara simultan untuk mencegah atau setidak-tidaknya meminimalisir potensi korupsi.
Yakni dengan mengikut-sertakan pemuka agama dan tokoh adat menjadi bagian dalam pengawasan pengelolaan uang negara, utamanya pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) jilid dua.
“Penting sekali tokoh adat, tokoh agama, tokoh gereja, dilibatkan dalam mengawasi penggunaan dana Otsus jilid dua,” saran Pendeta Joop Suebu.
Menurutnya, salah satu kelemahan Otsus jilid satu atau Otsus periode tahun 2001 sampai dengan 2021 adalah tidak adanya pengawasan yang melibatkan kedua komponen penting dalam struktur sosial masyarakat Papua itu.
“Sehingga banyak terjadi penyimpangan, banyak keuangan negara yang digunakan tidak mengarah kepada tujuan untuk membangun masyarakat,” kata Pendeta Joop Suebu.
Baca: Memilukan! 56 Guru Meninggal Akibat Gempa Dahsyat Cianjur.
Karena itu, dirinya sangat mengapresiasi kebijakan Pemerintah Pusat melalui Perpres No.121 Tahun 2022 tentang Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Badan ini diberi tugas melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otsus di wilayah Papua, yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden, dengan melibatkan komponen-komponen dan tokoh-tokoh lokal di Papua.
“Ini pesan saya, kalau generasi muda Papua kelak dipercayakan oleh negara untuk memegang jabatan-jabatan penting, jagalah kepercayaan negara, jaga kehormatan negara, tetap memiliki moral yang baik, attitude yang baik, memiliki karakter yang baik. Negara tidak akan mungkin menindak pejabat yang benar, pejabat yang menjalankan kepercayaan yang diberikan oleh negara dengan baik, dengan aturan dan norma, dengan undang-undang dan hukum yang baik, tidak akan mungkin negara mengizinkan orang itu ditindak,” kata Pendeta Joop Suebu.
Penanganan korupsi di Papua, sebut Pendeta Joop Suebu tidak cukup hanya dengan memberikan efek jera kepada pelaku. Ada upaya preventif yang bisa dilakukan secara simultan untuk mencegah atau setidak-tidaknya meminimalisir potensi korupsi.
Yakni dengan mengikut-sertakan pemuka agama dan tokoh adat menjadi bagian dalam pengawasan pengelolaan uang negara, utamanya pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) jilid dua.
“Penting sekali tokoh adat, tokoh agama, tokoh gereja, dilibatkan dalam mengawasi penggunaan dana Otsus jilid dua,” saran Pendeta Joop Suebu.
Menurutnya, salah satu kelemahan Otsus jilid satu atau Otsus periode tahun 2001 sampai dengan 2021 adalah tidak adanya pengawasan yang melibatkan kedua komponen penting dalam struktur sosial masyarakat Papua itu.
“Sehingga banyak terjadi penyimpangan, banyak keuangan negara yang digunakan tidak mengarah kepada tujuan untuk membangun masyarakat,” kata Pendeta Joop Suebu.
Baca: Memilukan! 56 Guru Meninggal Akibat Gempa Dahsyat Cianjur.
Karena itu, dirinya sangat mengapresiasi kebijakan Pemerintah Pusat melalui Perpres No.121 Tahun 2022 tentang Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Badan ini diberi tugas melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otsus di wilayah Papua, yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden, dengan melibatkan komponen-komponen dan tokoh-tokoh lokal di Papua.
tulis komentar anda