Pendeta Joop Suebu: Pengelola Uang Rakyat Papua Perlu Diberi Efek Jera
Minggu, 27 November 2022 - 13:03 WIB
JAYAPURA - Keinginan untuk mewujudkan Papua yang bersih dari korupsi , kolusi, dan nepotisme (KKN) kembali disuarakan oleh pemuka agama dari Jayapura, Pendeta Joop Suebu, S.Th., M.Pd.
Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Jayapura (PGGJ) ini secara khusus meminta kepada aparat penegak hukum untuk tanpa pandang bulu menindak tegas semua pihak di Tanah Papua, yang terbukti menyelewengkan uang rakyat.
“Setiap pejabat di Papua yang melakukan KKN perlu diberikan efek jera. Setiap kesalahan pasti ada konsekuensi hukum yang mereka harus jalani. Seperti Pak Lukas Enembe (Gubernur Papua), siapapun dia, siapapun warga negara yang melakukan kesalahan, mau tidak mau harus menjalani konsekuensi hukum,” ujar Pendeta Joop Suebu di Jayapura.
Menurut Pendeta yang sedang menempuh pendidikan Magister di Great Commission International Theological Seminary (GCITS) Florida, Amerika Serikat ini, di setiap negara demokrasi, hukum harus menjadi panglima.
Tujuan tertinggi dari hukum adalah keadilan. Kesejahteraan rakyat tidak akan tercipta tanpa adanya keadilan, utamanya keadilan hukum. Karena itu, lanjutnya, hukum pasti berorientasi kepada kebaikan bersama atau bonum commune.
Pejabat pemerintah, termasuk pejabat daerah di Papua, lanjutnya lagi, adalah orang-orang yang telah diberikan kewenangan oleh negara untuk mengupayakan kesejahteraan rakyat, bonum commune. Kalau ia menyalahgunakan jabatannya, misalnya dengan melakukan korupsi, ini menjadi masalah hukum.
“Karena ini masalah hukum, biarlah ia berhadapan dengan hukum. Hukum juga yang akan memberikan konsekuensi dan sanksi menurut tingkat perbuatan yang dia lakukan terhadap jabatan yang telah diberikan oleh negara kepada dia,” kata Pendeta Joop Suebu.
Penanganan kasus-kasus korupsi di Papua, sebut Pendeta Joop Suebu, harus dilaksanakan dalam semangat membenahi pencapaian kesejahteraan masyarakat Papua yang selama ini terhambat akibat penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat daerah dan kroni-kroninya.
Penanganannyapun harus sampai tuntas, hingga pelakunya dihukum, dan keuangan negara terselamatkan dari niat jahat para pelaku korupsi.
Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Jayapura (PGGJ) ini secara khusus meminta kepada aparat penegak hukum untuk tanpa pandang bulu menindak tegas semua pihak di Tanah Papua, yang terbukti menyelewengkan uang rakyat.
“Setiap pejabat di Papua yang melakukan KKN perlu diberikan efek jera. Setiap kesalahan pasti ada konsekuensi hukum yang mereka harus jalani. Seperti Pak Lukas Enembe (Gubernur Papua), siapapun dia, siapapun warga negara yang melakukan kesalahan, mau tidak mau harus menjalani konsekuensi hukum,” ujar Pendeta Joop Suebu di Jayapura.
Menurut Pendeta yang sedang menempuh pendidikan Magister di Great Commission International Theological Seminary (GCITS) Florida, Amerika Serikat ini, di setiap negara demokrasi, hukum harus menjadi panglima.
Tujuan tertinggi dari hukum adalah keadilan. Kesejahteraan rakyat tidak akan tercipta tanpa adanya keadilan, utamanya keadilan hukum. Karena itu, lanjutnya, hukum pasti berorientasi kepada kebaikan bersama atau bonum commune.
Pejabat pemerintah, termasuk pejabat daerah di Papua, lanjutnya lagi, adalah orang-orang yang telah diberikan kewenangan oleh negara untuk mengupayakan kesejahteraan rakyat, bonum commune. Kalau ia menyalahgunakan jabatannya, misalnya dengan melakukan korupsi, ini menjadi masalah hukum.
“Karena ini masalah hukum, biarlah ia berhadapan dengan hukum. Hukum juga yang akan memberikan konsekuensi dan sanksi menurut tingkat perbuatan yang dia lakukan terhadap jabatan yang telah diberikan oleh negara kepada dia,” kata Pendeta Joop Suebu.
Penanganan kasus-kasus korupsi di Papua, sebut Pendeta Joop Suebu, harus dilaksanakan dalam semangat membenahi pencapaian kesejahteraan masyarakat Papua yang selama ini terhambat akibat penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat daerah dan kroni-kroninya.
Penanganannyapun harus sampai tuntas, hingga pelakunya dihukum, dan keuangan negara terselamatkan dari niat jahat para pelaku korupsi.
tulis komentar anda