Kemenkes: Intoksikasi Obat Penyebab Utama Gagal Ginjal Akut
Kamis, 24 November 2022 - 21:11 WIB
“Hingga saat ini kasus gangguan ginjal akut pada anak yang masih dirawat tersisa 11 orang. Ini merupakan upaya bersama di mana angka penambahan tidak ada dan angka kematian juga tidak ada lagi. Yang ada adalah angka kesembuhan,” katanya.
Syahril juga menyampaikan bahwa bagi pasien yang sudah dinyatakan sembuh, secara teori akan sembuh total dan tidak akan berpotensi mengalami gejala atau keluhan kesehatan di waktu yang akan datang.
"Untuk anak yang sudah sembuh masih dalam pemantaun kami (Dinkes-red). Kalau menurut teori, bahwa keracunan ini jika sudah diatasi, maka pasien dapat sembuh total. Tidak ada gejala-gejala sisa," ucapnya.
Syahril berharap, pasien GGAPA pada anak yang masih dirawat di RSCM dapat sembuh kembali setelah pemberian obat antidotum atau penawar pemberian fomepizole.
Meski anak telah dinyatakan sembuh, Syahril menegaskan, Kemenkes melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) masih melakukan pemantauan untuk mengetahui perkembangan selanjutnya.
"Pemerintah mempunyai kewajiban untuk melakukan pemantauan. Kita terus kontrol untuk melihat perkembangannya, mungkin ada suatu efek atau masalah-masalah kesehatan selanjutnya,” ucapnya.
Lihat Juga: Diberhentikan dari RSUP dr Karyadi Semarang, Dekan Undip: Sepekan Saya Rawat 300 Pasien Kanker
Syahril juga menyampaikan bahwa bagi pasien yang sudah dinyatakan sembuh, secara teori akan sembuh total dan tidak akan berpotensi mengalami gejala atau keluhan kesehatan di waktu yang akan datang.
"Untuk anak yang sudah sembuh masih dalam pemantaun kami (Dinkes-red). Kalau menurut teori, bahwa keracunan ini jika sudah diatasi, maka pasien dapat sembuh total. Tidak ada gejala-gejala sisa," ucapnya.
Syahril berharap, pasien GGAPA pada anak yang masih dirawat di RSCM dapat sembuh kembali setelah pemberian obat antidotum atau penawar pemberian fomepizole.
Meski anak telah dinyatakan sembuh, Syahril menegaskan, Kemenkes melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) masih melakukan pemantauan untuk mengetahui perkembangan selanjutnya.
"Pemerintah mempunyai kewajiban untuk melakukan pemantauan. Kita terus kontrol untuk melihat perkembangannya, mungkin ada suatu efek atau masalah-masalah kesehatan selanjutnya,” ucapnya.
Lihat Juga: Diberhentikan dari RSUP dr Karyadi Semarang, Dekan Undip: Sepekan Saya Rawat 300 Pasien Kanker
(don)
tulis komentar anda