8 Penumpang Tewas, Pengemudi Minibus Maut di Wonogiri Jadi Tersangka
Kamis, 24 November 2022 - 17:57 WIB
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Lalu Lintas Polres Wonogiri dibackup Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menemukan sejumlah fakta terkait insiden itu.
Di antaranya minibus dengan nomor polisi AD 1685 BG itu terakhir melakukan uji KIR pada 2 Maret 2021 lalu. Sehingga, minibus diketahui tidak melakukan uji KIR sebanyak tiga kali berturut-turut.
"Kondisi ban minibus hasil olah TKP ada yang gundul," lanjut Kapolres.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Wonogiri, 6 Tewas dan 4 Luka Berat
Selain itu, tersangka itu hanya memiliki SIM A yang mana bukan kelasnya. Seharusnya, imbuh AKBP Dydit, pengemudi minibus mempunyai SIM B1 umum.
Di antaranya minibus dengan nomor polisi AD 1685 BG itu terakhir melakukan uji KIR pada 2 Maret 2021 lalu. Sehingga, minibus diketahui tidak melakukan uji KIR sebanyak tiga kali berturut-turut.
"Kondisi ban minibus hasil olah TKP ada yang gundul," lanjut Kapolres.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Wonogiri, 6 Tewas dan 4 Luka Berat
Selain itu, tersangka itu hanya memiliki SIM A yang mana bukan kelasnya. Seharusnya, imbuh AKBP Dydit, pengemudi minibus mempunyai SIM B1 umum.
Lihat Juga :