Lakukan Pelanggaran, 13 WNA Dideportasi Imigrasi Semarang
Minggu, 20 November 2022 - 15:56 WIB
Kemudian 2 WNA Timor Leste overstay lebih dari 60 hari, 1 WNA Vietnam melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan, 1 WNA Belanda overstay lebih dari 60 hari, 1 WNA Amerika Serikat tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah dan masih berlaku.
Baca Juga: Terungkap, Motif Pelaku Bunuh Tetangganya karena Cemburu.
Dua WNA terakhir yang dideportasi berasal dari Taiwan dan Lebanon karena mereka adalah eks narapidana.
“Ada 4 WNA yang dikenakan pembinaan setelah dideteni atau ditahan karena masih dalam tahap pelanggaran administrasi,” tambah Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Semarang Alvian Bayu Indra Yudha via WhatsApp (WA), Minggu (20/11/2022).
Baca Juga: Terungkap, Motif Pelaku Bunuh Tetangganya karena Cemburu.
Dua WNA terakhir yang dideportasi berasal dari Taiwan dan Lebanon karena mereka adalah eks narapidana.
“Ada 4 WNA yang dikenakan pembinaan setelah dideteni atau ditahan karena masih dalam tahap pelanggaran administrasi,” tambah Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Semarang Alvian Bayu Indra Yudha via WhatsApp (WA), Minggu (20/11/2022).
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda