Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara, Keluarga Korban Pencabulan Kecewa

Jum'at, 18 November 2022 - 15:41 WIB
Baca juga: Irjen Setyo Budiyanto Nongkrong Santai di Warung sambil Serap Aspirasi Masyarakat

"Penyebutan identitas korban pencabulan oleh majelis hakim PN Surabaya, kami nilai bertentangan dengan azas perlindungan terhadap korban dalam kasus asusila," tegas Ana, yang sejak awal mendampingi korban dan keluarganya.

Rasa kecewa terhadap vonis untuk Mas Bechi, ternyata juga dirasakan keluarga terdakwa kasus pencabulan santriwati tersebut. Ketua Orsyid, Joko Herwanto yang mewakili keluarga Mas Bechi menilai, keputusan majelis hakim tidak adil.

Baca juga: Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam, 4 Tewas dan 3 Masih Hilang

"Selama persidangan berlangsung, tuduhan pencabulan terhadap santriwati yang didakwakan kepada Mas Bechi tidak terbukti. Kami akan terus berupaya dan berdoa, untuk mendapatkan keadilan," tegas Joko Herwanto.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!