Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara, Keluarga Korban Pencabulan Kecewa

Jum'at, 18 November 2022 - 15:41 WIB
loading...
Mas Bechi Divonis 7...
Keluarga korban pencabulan, kecewa majelis hakim PN Surabaya hanya menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Mochammad Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi. Foto/iNews TV/Mukhtar Bagus
A A A
JOMBANG - Vonis tujuh tahun penjara terhadap Mochammad Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi, membuat keluarga dan pengacara korban pencabulan kecewa. Mas Bechi divonis bersalah oleh majelis hakim PN Surabaya, karena terbukti melakukan pencabulan santriwati.

Baca juga: Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Cabuli Santri

Keluarga korban santriwati korban pencabulan, berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera mengajukan banding atas vonis tersebut, karena dinilai terlalu ringan bisa dibandingkan perbuatannya. Rasa kecewa itu, salah satunya diungkapkan Ketua Women Crisis Center (WCC), Ana Abdilah.



Menurut Ana, sejak awal sudah menyayangkan sikap majelis hakim PN Surabaya, yang membuka secara luas nama korban pencabulan di ruang sidang. Sementara sidang tersebut digelar secara terbuka.

Baca juga: Irjen Setyo Budiyanto Nongkrong Santai di Warung sambil Serap Aspirasi Masyarakat

"Penyebutan identitas korban pencabulan oleh majelis hakim PN Surabaya, kami nilai bertentangan dengan azas perlindungan terhadap korban dalam kasus asusila," tegas Ana, yang sejak awal mendampingi korban dan keluarganya.

Rasa kecewa terhadap vonis untuk Mas Bechi, ternyata juga dirasakan keluarga terdakwa kasus pencabulan santriwati tersebut. Ketua Orsyid, Joko Herwanto yang mewakili keluarga Mas Bechi menilai, keputusan majelis hakim tidak adil.

Baca juga: Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam, 4 Tewas dan 3 Masih Hilang

"Selama persidangan berlangsung, tuduhan pencabulan terhadap santriwati yang didakwakan kepada Mas Bechi tidak terbukti. Kami akan terus berupaya dan berdoa, untuk mendapatkan keadilan," tegas Joko Herwanto.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Al-Hamidiyah Innovation...
Al-Hamidiyah Innovation Showcase 2026: Ajang Inovasi dan Kreativitas Generasi Masa Depan
Ponpes Darul Amanah...
Ponpes Darul Amanah Kendal Raih Penghargaan Digitalisasi Pesantren Terbaik di Indonesia
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Rekomendasi
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Kenapa Memijat Pelipis...
Kenapa Memijat Pelipis dan Pundak Bisa Meredakan Sakit Kepala? Ini Kata Dokter
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
Berita Terkini
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved