Modal Bambu, Residivis Curanmor Bawa Kabur Mobil Curian Kurang dari 2 Menit

Jum'at, 18 November 2022 - 15:28 WIB
Namun apes, aksinya mencurinya pada 3 November 2022 tak berjalan mulus. Sejumlah warga berhasil memergoki perbuatan tersangka. "Saat melarikan diri, dia berpapasan dengan petugas dan langsung ditangkap," jelasnya.

Kepada petugas, AR mengaku baru satu kali melakukan pencurian mobil. Namun aparat tidak mempercayai pengakuan tersebut begitu saja.

Baca: Tak Kapok Dibui, Residivis Kasus Pencurian Mobil Kembali Ditangkap

"Diduga tersangka melakukan aksi lebih dari satu kali. Kami akan gali dan kembangkan kasus ini karena kemungkinan merupakan bagian dari suatu sindikat curanmor di daerah lain," paparnya.

Rencananya, mobil tersebut akan dijual di wilayah Kabupaten Bandung. "Tersangka AR merupakan residivis kasus serupa, pernah menjalani hukuman atas perbuatannya mencuri mobil 1 tahun penjara 2017 lalu," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!