Modal Bambu, Residivis Curanmor Bawa Kabur Mobil Curian Kurang dari 2 Menit

Jum'at, 18 November 2022 - 15:28 WIB
Residivis Curanmor di Garut curi mobil hanya bermodal bambu. Foto: Fani/SINDOnews
GARUT - Seorang residivis spesialis pencurian kendaraan roda empat, AR alias O (45), ditangkap aparat Polres Garut. Warga Kabupaten Bandung ini dibekuk polisi usai mencuri mobil pikap Suzuki bernopol Z 8608 FZ, di Garut.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, tersangka AR sangat piawai dalam melakukan aksinya. Bermodal bambu tipis dililit lakban dan obeng, dia membawa kabur mobil dalam waktu kurang dari dua menit.



"Bambu ini digunakan tersangka untuk mencongkel pintu mobil melalui jendela. Setelah terbuka, dia bongkar dashboard untuk menstarter mobil curiannya," katanya, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Sindikat Pencurian Mobil Antar Provinsi Diungkap, 6 Tersangka Disikat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!