Pemkot Semarang Didesak Jangan Tutupi Informasi Perusahaan yang Terpapar COVID-19

Rabu, 08 Juli 2020 - 16:21 WIB
Tiga perusahaan di Kota Semarang Jawa Tengah menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19. (Foto/SINDOnews/Dok)
SEMARANG - Tiga perusahaan di Kota Semarang , Jawa Tengah menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19. Ini Untuk mencegah penyebaran yang kian masif, sementara operasional perusahaan itu ditutup selama 14 hari.

"Sebaiknya pemerintah dan perusahaan membuka informasi terkait perusahaan yang diduga sebagai klaster baru Covid-19 itu disampaikan untuk kepentingan publik," kata Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Tengah, Syariful Imaduddin, Rabu (8/7/2020).



Dia menyatakan, keterbukaan informasi akan sangat berguna bagi masyarakat maupun buruh. Kepastian informasi menjadikan masyarakat bisa mengetahui lokasi perusahaan sehingga bisa dilakukan langkah-langkah pencegahan penularan.

"Agar bisa mengantisipasi penularan COVID-19 yang saat ini masih menjadi pandemi. Termasuk ke buruh, juga bisa mengantisipasi. Misalnya, oh lokasinya di perusahaan sana, maka kita sebagai buruh pun tak hanya saling menerka," ungkapnya. (BACA JUGA: Aktivitas Merapi Meningkat, Evakuasi Pengungsi Disiapkan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!