Pemkot Semarang Didesak Jangan Tutupi Informasi Perusahaan yang Terpapar COVID-19

Rabu, 08 Juli 2020 - 16:21 WIB
”Setidaknya ada tiga perusahaan dari hasil pengujian yang dilakukan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam.

Meski demikian, dia enggan menyebutkan detail tiga perusahaan yang dimaksud. Dia hanya menjelaskan dari ketiga perusahaan itu, masing-masing ditemukan 47 kasus, 24 kasus, serta sekira seratusan kasus positif.

Menurut Hakam, tiga perusahan tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja sehingga terjadi penyebaran Covid-19. Untuk mencegah penularan semakin parah, klaster baru itu dilakukan penutupan operasional selama 14 hari.

Pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan berupa rapid test mapun swab test untuk mengetahui sebaran Covid-19. “Hingga saat ini, sudah sekira 2,8 persen penduduk Kota Semarang yang dites, baik melalui rapid maupun swab tes,” ujar Abdul Hakam.
(vit)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content