IDI Jatim dan 5 Organisasi Profesi Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
Selasa, 15 November 2022 - 00:02 WIB
Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, Dr dr Sutrisno SpOG (K), akan mendukung perubahan asal membawa kebaikan dan manfaat bagi masyarakat, termasuk undang-undang atau regulasi baru.
Namun kelompok profesi dokter, perawat, apoteker, bidan dan profesi kesehatan lain sudah mempunyai perundangan tersendiri.
"Undang-undang itu juga saat ini masih bagus dan bermanfaat buat masyarakat profesi serta bermanfaat bagi masyarakat Indonesia pada umumnya," kata dr Sutrisno SpOG (K) kepada media, Senin (14/11/2022).
"Kelompok profesi kesehatan ini khas, unik dan spesifik sehingga perlu ditingkatkan dan jangan diringkas dan di sama ratakan dalam bentuk Omnibus Law," tambahnya.
Saat ini isu tentang Omnibus Law Kesehatan sudah santer di mana-mana. Namun draf kajian akademik, semua organisasi profesi tidak pernah melihat, bicara, diskusi dan dimintai masukan tentang UU ini.
Namun kelompok profesi dokter, perawat, apoteker, bidan dan profesi kesehatan lain sudah mempunyai perundangan tersendiri.
"Undang-undang itu juga saat ini masih bagus dan bermanfaat buat masyarakat profesi serta bermanfaat bagi masyarakat Indonesia pada umumnya," kata dr Sutrisno SpOG (K) kepada media, Senin (14/11/2022).
"Kelompok profesi kesehatan ini khas, unik dan spesifik sehingga perlu ditingkatkan dan jangan diringkas dan di sama ratakan dalam bentuk Omnibus Law," tambahnya.
Saat ini isu tentang Omnibus Law Kesehatan sudah santer di mana-mana. Namun draf kajian akademik, semua organisasi profesi tidak pernah melihat, bicara, diskusi dan dimintai masukan tentang UU ini.
Lihat Juga :