LPA Lampung Kecam Oknum P2TP2A Lamtim Cabul

Rabu, 08 Juli 2020 - 11:41 WIB
Ketua LPA Provinsi Lampung Arieyanto Wertha. Foto/INEWSTv/Indra Siregar
LAMPUNG - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Lampung mengecam keras perbuatan oknum pegawai Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur (Lamtim) berinisial DA yang diduga mencabuli N (14 tahun) korban asusila yang meminta pendampingan.

Ketua LPA Provinsi Lampung Arieyanto Wertha mengatakan, sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Seharusnya oknum P2TP2A tersebut melindungi korban, bukan justru memperkosa. (BACA JUGA: ABG Korban Pemerkosaan Diperkosa Kembali Oknum P2TP2A, Polisi Periksa Saksi )

"Kami meminta kepada pihak kepolisian Polda Lampung untuk menghukum pelaku dengan Undang–undang Perlindungan Anak. LPA Lamtim dan LPA Lampung akan mengawal perkara ini sampai ke persidangan," kata Arieyanto, Rabu (8/7/2020). (BACA JUGA: Pelaku Pemerkosaan Calon Wali Murid SMAN 1 Batam Kelabui Korban )

Arieyanto juga mendesak pemerintah memberikan sanksi pemecatan kepada oknum tersebut karena telah mencoreng nama baik P2TPA2A dan Lampung Timur. (BACA JUGA: Predator Anak di Sukabumi Beraksi Sejak 2018, 30 Bocah Jadi Korban )

"Untuk korban kami berharap pemerintah memberikan rehabilitasi melalui psikolog, sehingga nanti anak tersebut bisa pulih dari trauma," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!