4 Anak Punk Ditangkap saat Antarkan 13 Bal Ganja dengan Vespa

Jum'at, 11 November 2022 - 21:07 WIB
Ilustrasi ganja. Foto: Istimewa
PADANGSIDIMPUAN - Enam anak punk di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena menjadi pengedar kakap ganja kering ke Pulau Jawa.

Dari tangan keenam tersangka, petugas berhasil mengamankan 13 bal ganja kering siap kirim ke Pulau Jawa.



Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Samailun Pulungan mengatakan, awalnya petugas mengamankan empat anak punk yang tengah beristirahat di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batunadua Julu.

Baca juga: Pengedar Ganja Jaringan Lapas Dibongkar Bareskrim Polri, 283 Kg Ganja Disita
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!