Target Pajak Sulsel Turun Rp1 Triliun Lebih Gegara Pandemi COVID-19
Rabu, 08 Juli 2020 - 08:00 WIB
Dalam APBD Pokok 2020 yang ditetapkan sebelumnya, target pajak daerah ditetapkan sebesar Rp3,849 triliun (T) dalam setahun. Namun dalam perubahan parsial, target ini disesuaikan dan turun menjadi Rp2,842 T.
"Sudah ditetapkan bulan April kemarin," ucap dia. Reza menambahkan, penyesuaian pendapatan asli daerah dilakukan dengan memperhitungkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah di masing-masing provinsi/kabupaten/kota.
Menurut Reza, penerimaan pajak di masa pandemi sedang dalam situasi sulit. Disamping menurunnya aktivitas perekonomian, sehingga pendapatan masyarakat yang cenderung menurun.
"Jadi dampak COVID-19. Karena pergerakan masyarakat terbatas dan dibatasi selama pandemi. Terus juga karena menurunnya perekonomian daerah dan keadaan ekonomi masyarakat yang berdampak ke penerimaan pajak," paparnya.
Sementara realisasi pendapatan melalui penerimaan pajak di triwulan kedua tahun ini juga belum normal. Capaiannya masih rendah, baru mencapai 53,87% atau senilai Rp1,531 triliun. Angka ini dikatakan turun 6,07% jika dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya. Baca Juga : Pembebasan Denda Pajak Kendaraan di Sulsel Diperpanjang hingga 30 September
"Sudah ditetapkan bulan April kemarin," ucap dia. Reza menambahkan, penyesuaian pendapatan asli daerah dilakukan dengan memperhitungkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah di masing-masing provinsi/kabupaten/kota.
Menurut Reza, penerimaan pajak di masa pandemi sedang dalam situasi sulit. Disamping menurunnya aktivitas perekonomian, sehingga pendapatan masyarakat yang cenderung menurun.
"Jadi dampak COVID-19. Karena pergerakan masyarakat terbatas dan dibatasi selama pandemi. Terus juga karena menurunnya perekonomian daerah dan keadaan ekonomi masyarakat yang berdampak ke penerimaan pajak," paparnya.
Sementara realisasi pendapatan melalui penerimaan pajak di triwulan kedua tahun ini juga belum normal. Capaiannya masih rendah, baru mencapai 53,87% atau senilai Rp1,531 triliun. Angka ini dikatakan turun 6,07% jika dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya. Baca Juga : Pembebasan Denda Pajak Kendaraan di Sulsel Diperpanjang hingga 30 September
Lihat Juga :