Penertiban Lahan Pemerintah 20 Ha Ricuh, Warga dan Mahasiswa Diamankan

Senin, 07 November 2022 - 21:18 WIB


“Kami dijanji bayar ganti rugi mahal, tapi tidak ada satu sen pun yang kami diterima, lalu petugas datang menggusur seenaknya,” tutur Agustine Lombonaung warga setempat.

Sementara, Kabag Ops Polresta Manado, Kompol Tommy Aruan menyebutkan, kegiatan hari sudah diawali dengan langakah-langkah preventif baik oleh pemerintah provinsi, penggalangan anggota Polri, dan pihak terkait.

Dia menyebutkan, di lokasi penertiban lahan seluas 20 hektare rencananya akan dibangun Politeknik Pariwisata dan telah dilakukan tiga kali sosialisasi kepada warga setempat dan sebagian penghuni telah sepakat untuk mengosongkan lahan.





“Namun masih saja ada sekelompok warga yang menolak, makanya kita beri tindakan sesuai protap, ada beberapa yang diamankan dan nantinya akan kita interogasi dan selidiki apakah ada unsure pelanggaran atau tidak,” katanya di lokasi penertiban, Senin (7/11/2022).

Menurutnya, pemanpaatan asset milik Pemprov Sulut ini nantinya akan bermanfaat untuk masyarakat Sulut, khususnya untuk sektor pariwisata, apalagi Sulut dikenal dengan wisatanya.
(nic)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content