Penertiban Lahan Pemerintah 20 Ha Ricuh, Warga dan Mahasiswa Diamankan

Senin, 07 November 2022 - 21:18 WIB
Aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk menghalau massa yang mulai beringas dalam eksekusi lahan milik pemprov Sulut di Kabupaten Minahasa, Senin (7/11/2022). Foto: iNewsTV/Jefry Langi
MINAHASA - Penertiban lahan milik pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut) seluas 20 Hektare (Ha) di Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa , berlangsung ricuh, Senin (7/11/2022).

Kericuhan ini berawal ketika, aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong (PP) pemerintah provinsi Sulawesi Utara menerobos blokade warga yang menduduki lahan milik pemerintah seluas 20 hektare di Desa Kalasey Dua.





Baca juga: Terjadi Satu Kali Gempa Bumi Susulan M 3,8 di Sitaro, Tidak Ada Laporan Kerusakan



Ratusan warga yang tetap bertahan terpaksa didorong petugas untuk keluar dari lokasi, namun warga tetap bersikeras menduduki lahan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!