Penertiban Lahan Pemerintah 20 Ha Ricuh, Warga dan Mahasiswa Diamankan
loading...
A
A
A
MINAHASA - Penertiban lahan milik pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut) seluas 20 Hektare (Ha) di Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa , berlangsung ricuh, Senin (7/11/2022).
Kericuhan ini berawal ketika, aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong (PP) pemerintah provinsi Sulawesi Utara menerobos blokade warga yang menduduki lahan milik pemerintah seluas 20 hektare di Desa Kalasey Dua.
Ratusan warga yang tetap bertahan terpaksa didorong petugas untuk keluar dari lokasi, namun warga tetap bersikeras menduduki lahan tersebut.
Aparat Brimob Polda Sulut terpaksa menembakan gas air mata ke arah warga untuk membubarkan massa.
Kericuhan terus berlanjut ketika warga menuju Kantor Hukum Tua Desa setempat dan menyegel pintu masuk kantor.
Aparat polisi langsung membubarkan massa dan mengamankan sejumlah warga yang diduga provokator.
“Kami dijanji bayar ganti rugi mahal, tapi tidak ada satu sen pun yang kami diterima, lalu petugas datang menggusur seenaknya,” tutur Agustine Lombonaung warga setempat.
Sementara, Kabag Ops Polresta Manado, Kompol Tommy Aruan menyebutkan, kegiatan hari sudah diawali dengan langakah-langkah preventif baik oleh pemerintah provinsi, penggalangan anggota Polri, dan pihak terkait.
Dia menyebutkan, di lokasi penertiban lahan seluas 20 hektare rencananya akan dibangun Politeknik Pariwisata dan telah dilakukan tiga kali sosialisasi kepada warga setempat dan sebagian penghuni telah sepakat untuk mengosongkan lahan.
“Namun masih saja ada sekelompok warga yang menolak, makanya kita beri tindakan sesuai protap, ada beberapa yang diamankan dan nantinya akan kita interogasi dan selidiki apakah ada unsure pelanggaran atau tidak,” katanya di lokasi penertiban, Senin (7/11/2022).
Menurutnya, pemanpaatan asset milik Pemprov Sulut ini nantinya akan bermanfaat untuk masyarakat Sulut, khususnya untuk sektor pariwisata, apalagi Sulut dikenal dengan wisatanya.
Kericuhan ini berawal ketika, aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong (PP) pemerintah provinsi Sulawesi Utara menerobos blokade warga yang menduduki lahan milik pemerintah seluas 20 hektare di Desa Kalasey Dua.
Ratusan warga yang tetap bertahan terpaksa didorong petugas untuk keluar dari lokasi, namun warga tetap bersikeras menduduki lahan tersebut.
Aparat Brimob Polda Sulut terpaksa menembakan gas air mata ke arah warga untuk membubarkan massa.
Kericuhan terus berlanjut ketika warga menuju Kantor Hukum Tua Desa setempat dan menyegel pintu masuk kantor.
Aparat polisi langsung membubarkan massa dan mengamankan sejumlah warga yang diduga provokator.
“Kami dijanji bayar ganti rugi mahal, tapi tidak ada satu sen pun yang kami diterima, lalu petugas datang menggusur seenaknya,” tutur Agustine Lombonaung warga setempat.
Sementara, Kabag Ops Polresta Manado, Kompol Tommy Aruan menyebutkan, kegiatan hari sudah diawali dengan langakah-langkah preventif baik oleh pemerintah provinsi, penggalangan anggota Polri, dan pihak terkait.
Dia menyebutkan, di lokasi penertiban lahan seluas 20 hektare rencananya akan dibangun Politeknik Pariwisata dan telah dilakukan tiga kali sosialisasi kepada warga setempat dan sebagian penghuni telah sepakat untuk mengosongkan lahan.
Baca Juga
“Namun masih saja ada sekelompok warga yang menolak, makanya kita beri tindakan sesuai protap, ada beberapa yang diamankan dan nantinya akan kita interogasi dan selidiki apakah ada unsure pelanggaran atau tidak,” katanya di lokasi penertiban, Senin (7/11/2022).
Menurutnya, pemanpaatan asset milik Pemprov Sulut ini nantinya akan bermanfaat untuk masyarakat Sulut, khususnya untuk sektor pariwisata, apalagi Sulut dikenal dengan wisatanya.
(nic)