Banyak Keluhan, 20 Laporan Bansos Diterima Inspektorat Kota Surabaya
Selasa, 07 Juli 2020 - 16:35 WIB
Laman atau aplikasi JAGA Bansos milik KPK ini bertujuan untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyaluran bansos di lapangan. Laporan masyarakat yang masuk ke JAGA bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemerintah kota/kabupaten atau provinsi terkait untuk ditindaklanjuti.
Basari mengatakan, nantinya dari laporan yang masuk itu KPK akan melihat mana yang layak untuk ditindaklanjuti dikirim ke masing-masing admin pemerintah, kabupaten dan provinsi se-Indonesia untuk ditindaklanjuti. “Nah, setelah itu kita langsung tindaklanjuti, kemudian mengirim laporan tindaklanjut hasil pengaduan ke web itu kembali. Nanti oleh KPK begitu dinyatakan oke, statusnya selesai,” jelas dia.
Menurut dia, laporan yang diterima Pemkot Surabaya dari laman aplikasi JAGA bansos KPK itu bukan terkait penyimpangan. Namun, laporan yang diterima itu rata-rata terkait belum menerima bansos hingga keterlambatan mengambil bantuan.
“Rata-rata pengaduan yang ke Surabaya bukan penyimpangan, tapi belum menerima, mungkin itu warga baru terdampak, tapi pada prinsipnya dipenuhi. Kan memang belum tercatat, dan sepanjang tidak menerima double (bantuan) kan diberi,” jelas dia.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, mengatakan, dari 20 laporan yang diterima itu ada bermacam-macam jenis. Mulai dari warga belum tercatat menerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos), keterlambatan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengambil dana BST, hingga penerima dua kali bansos.
Basari mengatakan, nantinya dari laporan yang masuk itu KPK akan melihat mana yang layak untuk ditindaklanjuti dikirim ke masing-masing admin pemerintah, kabupaten dan provinsi se-Indonesia untuk ditindaklanjuti. “Nah, setelah itu kita langsung tindaklanjuti, kemudian mengirim laporan tindaklanjut hasil pengaduan ke web itu kembali. Nanti oleh KPK begitu dinyatakan oke, statusnya selesai,” jelas dia.
Menurut dia, laporan yang diterima Pemkot Surabaya dari laman aplikasi JAGA bansos KPK itu bukan terkait penyimpangan. Namun, laporan yang diterima itu rata-rata terkait belum menerima bansos hingga keterlambatan mengambil bantuan.
“Rata-rata pengaduan yang ke Surabaya bukan penyimpangan, tapi belum menerima, mungkin itu warga baru terdampak, tapi pada prinsipnya dipenuhi. Kan memang belum tercatat, dan sepanjang tidak menerima double (bantuan) kan diberi,” jelas dia.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, mengatakan, dari 20 laporan yang diterima itu ada bermacam-macam jenis. Mulai dari warga belum tercatat menerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos), keterlambatan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengambil dana BST, hingga penerima dua kali bansos.
Lihat Juga :