Ancam Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Abah Surya Tuntut Bupati Bogor Minta Maaf
Selasa, 07 Juli 2020 - 15:38 WIB
"Pada seluruh undangan sebelum masuk telah disiapkan hand sanitazer dan cek suhu. Jadi seluruh protokol Covid-19, keluarga lakukan. Kalau dia (bupati)menuduh ada pelangaran, tolong buktikan, dan harus ada faktanya juga. Yang diambil muncul di media adalah, saat bang haji (Rhoma) nyanyi. Itu didaulat, tidak didiesain, karena bagian dari keluarga ya sah-sah saja begitu. Jadi kami klarifikasi bahwa apa yang diambil dari Ade Yasin itu separuh-separuh real yang ada tidak melihat secara utuh," katanya.
Menurut dia, hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi fitnah yang sengaja ditebar hanya untuk mencari panggung politik. "Orang sudah minta maaf terus diserang seperti begini. Kalo terus mnyerang dan melakukan fitnah, serang privasi abah surya tentu sudah ini sudah masuk ranah pidana," katanya. (Baca juga: Kecam Aksi Manggung Rhoma Irama, Bupati Bogor Malah Dibully Netizen)
Adapun langkah hukum yang akan ditempuh adalah menuntut Bupati Bogor Ade Yasin meminta maaf. Terlebih hasil rapid test terhadap ratusan warga Pamijahan sempat disebut sebagai klaster abah Surya, tidak terbukti. "Maka Ade Yasin harus gentle dan minta maaf kepada Abah Surya. Kalau dia terus memaksa, kita akan laporkan ke Mabes Polri dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik," pungkasnya.
Menurut dia, hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi fitnah yang sengaja ditebar hanya untuk mencari panggung politik. "Orang sudah minta maaf terus diserang seperti begini. Kalo terus mnyerang dan melakukan fitnah, serang privasi abah surya tentu sudah ini sudah masuk ranah pidana," katanya. (Baca juga: Kecam Aksi Manggung Rhoma Irama, Bupati Bogor Malah Dibully Netizen)
Adapun langkah hukum yang akan ditempuh adalah menuntut Bupati Bogor Ade Yasin meminta maaf. Terlebih hasil rapid test terhadap ratusan warga Pamijahan sempat disebut sebagai klaster abah Surya, tidak terbukti. "Maka Ade Yasin harus gentle dan minta maaf kepada Abah Surya. Kalau dia terus memaksa, kita akan laporkan ke Mabes Polri dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :