Ancam Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Abah Surya Tuntut Bupati Bogor Minta Maaf
Selasa, 07 Juli 2020 - 15:38 WIB
Keluarga Abah Surya Atmadja menuntut Bupati Bogor Ade Yasin meminta maaf. Foto: SINDOnews/Dok
BOGOR - Keluarga Abah Surya Atmadja menuntut Bupati Bogor Ade Yasin meminta maaf setelah 237 warga Pamijahan dipastikan negatif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Jika tidak, keluarga Abah Surya Atmadja mengancam menempuh jalur hukum.
Kuasa Hukum Abah Surya Atmadja, Muklis Ramlan, mengatakan, apa yang dituduhkan terkait tidak patuhnya keluarga saat menggelar khitanan hingga mengundang kerumunan orang, tidak benar. Pada saat acara khitanan, seluruh tamu undangan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan tersedianya cairan antiseptik.
"Pada prinsipnya apa yang dituduhkan Ade Yasin tidak benar. Bahwa yang hadir di sini adalah warga sekitar. Mereka datang karena rasa syukurnya. Bukan orang luar yang mau nonton Rhoma Irama," kata Muklis di sela-sela rapid test massal terhadap ratusan penonton Rhoma Irama yang sempat manggung di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Selasa (7/7/2020).
Ia menegaskan, tidak ada kalimat dalam undangan bahwa Abah Surya menyebutkan ada konser Rhoma Irama. Hal ini yang ingin diluruskan oleh keluarga Abah Surya. (Baca juga: Hasil Rapid Test Semua Penonton Rhoma Irama Negatif, Keluarga: Bupati Harus Klarifikasi)
Kuasa Hukum Abah Surya Atmadja, Muklis Ramlan, mengatakan, apa yang dituduhkan terkait tidak patuhnya keluarga saat menggelar khitanan hingga mengundang kerumunan orang, tidak benar. Pada saat acara khitanan, seluruh tamu undangan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan tersedianya cairan antiseptik.
"Pada prinsipnya apa yang dituduhkan Ade Yasin tidak benar. Bahwa yang hadir di sini adalah warga sekitar. Mereka datang karena rasa syukurnya. Bukan orang luar yang mau nonton Rhoma Irama," kata Muklis di sela-sela rapid test massal terhadap ratusan penonton Rhoma Irama yang sempat manggung di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Selasa (7/7/2020).
Ia menegaskan, tidak ada kalimat dalam undangan bahwa Abah Surya menyebutkan ada konser Rhoma Irama. Hal ini yang ingin diluruskan oleh keluarga Abah Surya. (Baca juga: Hasil Rapid Test Semua Penonton Rhoma Irama Negatif, Keluarga: Bupati Harus Klarifikasi)
Lihat Juga :